• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Kemenkes Tegaskan Informasi soal 6 Kota Zona Kuning Corona Hoax

Kemenkes Tegaskan Informasi soal 6 Kota Zona Kuning Corona Hoax

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 5 March 2020

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pasien yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah, bukan karena virus corona Covid-19, melainkan gagal nafas akibat infeksi paru bagian bawah yang diakibatkan oleh virus h1n1 pdm09.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, di Jakarta (28/2).

”Pasien yang dinyatakan suspect dan meninggal di RS Karyadi Semarang, setelah hasil laboratoriumnya keluar dinyatakan bukan karena Covid-19, namun gagal nafas akibat infeksi paru bagian bawah yang diakibatkan oleh virus h1n1 pdm09,” jelas Dirjen Anung, meneruskan pernyataan Direktur Pelayanan RS Dr. Kariadi Semarang.

Disampaikan, bahwa pasien adalah nahkoda/kapten kapal kargo yang pulang ke Indonesia untuk menemui keluarganya. Pada tanggal 10 Februari 2020 pasien terbang dari Bandara Spanyol dan transit di Dubai selama 4 jam.

Selanjutnya pasien meneruskan perjalanannya sampai di terminal 3 Bandara Internasional Soeta Indonesia tanggal 12 Februari 2020 dini hari.

Pasien menginap di hotel daerah Bandara selama 1 hari 1 malam sebelum melanjutkan terbang ke Semarang. Setelah tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada tanggal 13 Februari 2020, pasien menuju ke rumahnya di daerah Semarang.

Pasien mulai mengalami keluhan batuk sejak hari ke 2 (15 Februari 2020) di Semarang. Pasien menuju ke keluarganya di Pati. Pada tanggal 19 Februari 2020 pasien masuk ke RS Pati dengan keluhan sesak, batuk dan demam hingga 39,1C.

Kemudian pada hari yang sama pasien dirujuk ke RSUP dr. Kariadi Semarang dan masuk ke ICU.

Pada tanggal 22 Februari 2020 RSUP dr Kariadi mengirim sample pasien ke Badan Litbangkes Kemenkes RI. Pada tanggal 23 Februari 2020 pasien yang dirawat di ruang isolasi, dinyatakan meninggal sebelum hasil lab keluar.

”RS melakukan isolasi. Ini sudah sesuai dengan SOP, mengingat ada keluhan dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit Covid-10. Ini adalah kewaspadaan kita,” tegas Dirjen Anung.

Pihak rumah sakit sudah menginformasikan kepada Dinkes Provinsi Jawa Tengah. Akan diagendakan penyelidikan epidemiologi untuk menggali beberapa informasi lain dan closed contact untuk dilakukan pemantauan terhadap kemungkinan penularan penyakit.

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

April 18, 2026

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

April 18, 2026

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Kasus Air Keras Segera Disidangkan, Pemerintah Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan Jakarta – Pemerintah…

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi Oleh: Citra Kurnia Khudori Relaksasi Sistem Layanan Informasi…

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.