Menag Kukuhkan Pengurus BP4 Pusat Masa Bakti 2019-2024

Menteri Agama Fachrul Razi hari ini mengukuhkan Pengurus Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti tahun 2019-2024.

Usai pengukuhan Menag pun menandatanganani naskah pengukuhan disaksikan Ketua Umum BP4 Nasarudin Umar. Mereka yang dikukuhkan yakni Ketua Umum BP4 Nasarudin Umar, Sekretaris Anwar Sa’adi dan Bendahara Dewi Soeharto termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Pakar.

Begitu juga dengan jajaran pengurus yang dibagi dalam empat divisi yakni Divisi Konsultasi, Konseling, Mediasi, Advokasi dan Penasehat Perkawinan dan keluarga. Ada juga Divisi pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, Divisi Kemitraan dan Kerjasama Amal Usaha serta Divisi Data Informasi dan Humas.

Baca Juga

Pengukuhan dan penetapan Pengurus BP4 Pusat berdasarkan SK Ketua UMUM BP4 Pusat ini digelar di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta, Selasa (18/02) petang.

Dalam sambutannya, Menag menyatakan BP4 telah menjadi bagian penting dari upaya umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memelihara nilai-nilai perkawinan dan keluarga di tengah gelombang perubahan zaman.

“Keluarga adalah harta paling berharga bagi kehidupan manusia dan sekaligus merupakan pondasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Menag.

Ditambahkan Menag, sejarah mencatat BP4 merupakan salah satu organisasi yang ikut mendorong dan memiliki andil dalam memperjuangkan lahirnya UU Perkawinan.

“Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama dan pemerintah daerah seluruh Indonesia perlu memberikan dukungan penuh kepada BP4 agar organisasi bisa terus menjalankan tugas dan fungsi yang amat dibutuhkan masyarakat,” ujar Menag.

“BP4 harus tampil sebagai garda terdepan dalam memperkokoh ketanahan keluarga. BP4 harus lebih dekat dengan generasi milenial dan responsif terhadap realitas di masyarakat,” sambung Menag.

Menag pun berpesan bahwa pengukuhan dan pelantikan BP4 Pusat bukanlah sekadar formalitas tetapi memiliki substansi makna dan arti penting  baik bagi BP4 maupun Kementerian Agama.

“Saya memandang keterkaitan historis, keterkaitan misi dan keterkaitan fungsi antara Kementerian Agama dan BP4 harus senatiasa diperkuat dan dikembangkan. Jika ada lembaga yang layak diberi penghargaan atas kiprahnya selama hampir 70 tahun mengawal tegaknya nilai-nilai perkawinan di negara kita, itulah BP4,” tegas Menag.

Menag juga menuturkan, sebagaimana pesan yang pernah ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus BP4 Pusat belum lama ini, bahwa BP4 Pusat perlu merekrut para relawan bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk ditugaskan memantau sidang di Pengadilan Agama sebagai langkah mediasi dalam rangka pencegahan perceraian yang semakin meningkat belakangan ini dan sekaligus sebagai penelitian lapangan untuk pengembangan program BP4 secara konteksual.

“BP4 saya minta agar memasifkan program kursus dan bimbingan pranikah dan pascanikah baik secara tatap muka maupun melalui media online yang bisa diakses lebih luas. Saya perlu tegaskan bahwa Kementerian Agama akan selalu berdampingan dengan BP4 dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan mempertinggi mutu perkawinan,” tandasnya.

(Sumber Humas Kemenag)

Related Posts

Add New Playlist