• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Terbongkar, Begini Alasan Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI eks Isis

Terbongkar, Begini Alasan Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI eks Isis

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 11 February 2020

Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” ungkap Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

Dari data terbaru, kata Mahfud, terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Sebelumnya disebutkan ada 660 WNI. Mahfud mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keamanan bagi ratusan juta penduduk di Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” jelas Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan pemerintah masih akan mendata jumlah valid WNI eks ISIS dan identitas secara lengkap. Sementara untuk kepulangan anak-anak akan dipertimbangkan kembali.

“Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu,” tambahnya.

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

April 18, 2026

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

April 18, 2026

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

SLIK Tak Lagi Jadi Hambatan, Rumah Subsidi Kian Terjangkau Oleh : Gavin Asadit Pemerintah Indonesia…

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi Oleh: Citra Kurnia Khudori Relaksasi Sistem Layanan Informasi…

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Relaksasi SLIK Permudah Akses Rumah Subsidi bagi Masyarakat Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi…

Aturan SLIK Dilonggarkan, Pengajuan Rumah Subsidi Kian Mudah

By Kata IndonesiaApril 18, 20260

Aturan SLIK Dilonggarkan, Pengajuan Rumah Subsidi Kian Mudah Jakarta – Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.