• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Dukung Inovasi Anak Bangsa, Presiden Jokowi: BUMN Harus Berperan Lebih Besar

Dukung Inovasi Anak Bangsa, Presiden Jokowi: BUMN Harus Berperan Lebih Besar

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 January 2020

Era persaingan global, di mana negara-negara berkompetisi untuk memperoleh keunggulan, membutuhkan komitmen dan keberanian untuk melakukan riset dan inovasi. Melalui riset yang berkesinambungan dan melahirkan inovasi tersebut negara pada akhirnya akan mendapatkan keunggulan kompetitif. Dukungan terhadap hal itu harus diberikan dalam porsi yang lebih besar oleh seluruh pihak.

Presiden Joko Widodo sendiri memandang bahwa tugas dan fungsi dukungan tersebut sudah selayaknya turut dibebankan kepada BUMN-BUMN. Menurutnya, di era sekarang ini, gerak BUMN semestinya tak lagi terbatas hanya pada kegiatan usaha atau produksi barang-barang dan layanan bernilai ekonomis, melainkan turut berperan dalam pengembangan riset dan inovasi yang dilakukan anak-anak bangsa.

“BUMN seperti Pertamina harus lebih berperan besar dalam mendukung pengembangan industri katalis ini, jangan takut dan malah menghindar. Kita ingat, keuntungan Pertamina itu bukan hanya miliar, bukan hanya Rp1-2 triliun, tapi sudah terakhir di atas Rp20 triliun. Jadi kalau dipakai untuk riset seperti ini saya kira tidak ada ruginya,” ujarnya selepas berdialog dengan Prof. Dr. Ir. Subagjo dari ITB dalam acara Pembukaan Rakornas Kemenristek/BRIN Tahun 2020 di kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan, Kamis, 30 Januari 2020.

Nama Pertamina disebut oleh Subagjo yang bersama timnya di ITB sedang melakukan riset mengenai teknologi katalis. Melalui riset yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1982 tersebut Subagjo memiliki harapan besar untuk mewujudkan kemandirian bangsa terhadap kebutuhan katalis industri yang sebagian besar masih didapat dari impor.

Mulanya, Subagjo menceritakan kepada Presiden mengenai awal mula risetnya yang dilatarbelakangi oleh banyaknya limbah sawit yang terbuang industri. Padahal, apabila diolah sedemikian rupa, limbah sawit tersebut dapat dikonversi menjadi olahan minyak bumi.

“Karena saya belajar tentang katalis, diminta mencari katalis yang cocok untuk proses tersebut. Kami lakukan dan memang kami sangat gembira waktu itu. Senior-senior kami juga beberapa bilang reaksi itu menghasilkan cairan yang kadang-kadang baunya seperti solar, tergantung pada kondisi operasinya,” tuturnya.

“Maksudnya, kalau temperatur tinggi hasilnya gas, bisa jadi elpiji. Kalau temperatur lebih rendah, nanti diperoleh bensin. Lebih rendah lagi kerosene. Kerosene itu bahan baku avtur. Lebih rendah lagi bisa solar,” ia menambahkan.

Namun, untuk melakukan riset di bidang tersebut ternyata tidak mudah oleh karena membutuhkan dukungan industri dan dana yang besar. Subagjo dan timnya terpaksa harus menghentikan riset mereka saat itu karena kesulitan menemukan mitra industri.

“Padahal kami punya (resep) katalis yang baik untuk proses tersebut,” ucapnya.

Baru kemudian sekitar tahun 2000 riset tersebut dapat diteruskan kembali setelah menjalin kerja sama dengan Pertamina untuk mengembangkan katalis yang digunakan di BUMN tersebut.

“Sebentar, ini urusan dengan Pertamina ini. Pernah enggak dibantu dalam rangka katalis tadi dari Pertamina?” tanya Presiden begitu mendengar nama Pertamina disebut.

“Dibantu, Pak. Kami sangat terbantu banyak dan ada alat yang harganya Rp8 miliar, itu ada di laboratorium kami atas bantuan Pertamina,” jawabnya.

Jumlah yang disebutkan tersebut dinilai terlalu kecil oleh Presiden. Apalagi mengingat keuntungan Pertamina yang jauh lebih besar dan subjek riset yang tergolong sebuah penemuan besar yang dapat memajukan perekonomian negara.

Subagjo kemudian mengatakan bahwa bantuan terakhir yang diterima oleh timnya dari Pertamina sebesar Rp46 miliar. Namun, itu pun dinilai oleh Presiden masih belum cukup.

“Rp46 miliar? Tapi kecil juga, karena dana sawit kita sekarang mungkin sudah mendekati Rp30 triliun. Untuk apa ini hanya disimpan saja? Saya sudah perintahkan ke menteri saat itu untuk diperbanyak bantuan ke ITB urusan katalis ini,” kata Presiden.

Subagjo menyatakan, untuk mendukung dan melanjutkan risetnya, diperlukan pabrik katalis yang dibangun di dalam negeri. Dengan adanya pabrik tersebut, ia bersama timnya akan lebih leluasa mengembangkan risetnya sehingga akan benar-benar bermanfaat bagi kebutuhan industri dalam negeri.

“Sangat penting sekali dalam membangun pabrik katalis. Sejak dua tahun saya sudah menginginkan ada pabrik katalis sehingga resep-resep katalis yang kami kembangkan itu tidak akan lepas ke luar negeri,” ujarnya.

Presiden kemudian mengungkap, Pertamina dalam beroperasinya membutuhkan kurang lebih 50 katalis yang hanya 3 di antaranya yang mampu diproduksi sendiri. Berdasar fakta tersebut, riset yang dilakukan Subagjo dan timnya menjadi sangat relevan dan akan segera ditindaklanjuti olehnya melalui rapat terbatas khusus bersama jajaran terkait.

Kepala Negara berharap agar dengan hasil riset dan pembangunan industri katalis tersebut di masa mendatang akan diperoleh efisiensi, utamanya melalui kebijakan B20 dan seterusnya dengan menggunakan bahan dan proses yang sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.

“Upaya-upaya anak bangsa seperti ini harus didukung penuh, tidak boleh dihambat. BUMN seperti Pertamina harus lebih berperan besar untuk mendukung pengembangan industri katalis. Badan Pengelola Dana Sawit juga harus aktif mendukung riset-riset yang sangat berdampak besar seperti ini,” tandasnya.

 

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.