• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Acara»Menarik, Diskusi KMI Kupas “Urgensi Omnibus Law Mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia”

Menarik, Diskusi KMI Kupas “Urgensi Omnibus Law Mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia”

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 27 January 2020

Upaya Pemerintah Indonesia dan DPR yang tengah menggodok RUU Omnibus Law mendapat apresiasi dan dukungan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).

Omnibus Law dinilai KMI sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang stagnan.

“Pada 2019 tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia dapat dibilang stagnan, yaitu hanya berada pada batas bawah 5%.” ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

“Stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia,” sambung Edi.

Berdasarkan realitas itulah, kata Edi, Omnibus Law diharapkan menarik investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Hal ini tentu akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Apalagi ditahun 2024, Indonesia mempunyai cita-cita keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah karena potensi untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan kelas menengah sangat besar,” tuturnya.

Edi menjelaskan pembentukan Omnibus Law harus menjawab pelbagai persoalan, salah satunya adalah tumpang tindihnya peraturan perundang – undangan yang selama ini kerapkali menghambat iklim investasi.

“Untuk itu, konsep Omnibus Law yang digagas Presiden Jokowi diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi serta dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia,” tandasnya.

Saat dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Wasil mengatakan, pihaknya pada hari Kamis ini akan mengadakan diskusi terbuka tentang urgensi Omnibus Law.

“Temanya : Urgensi Omnibus Law dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia. 30 Januari 2020, pukul 13.00 WIBi di Hotel Central, Jl.Pramuka, Jakarta Pusat,” tuturnya.

Menurut Wasil, diskusi nanti akan menghadirkan narasumber penting.

” Ada Prof. Firmansyah (Ekonom dan Rektor Universitas Paramadina), Kamarussamad (Anggota DPR Fraksi Gerindra), Dr. Ahmad Redi (Tim Penyusun RUU Omnibus Law) dan juga Haiyani Rumondang ( Ditjen PHI Kemenaker),” ungkapnya.

Diskusi ini, kata Wasil, bersifat terbuka untuk umum. Mengingat baik dan pentinganya tema diskusi tersebut.

“Jadi, bagi anda semuanya jangan lewatkan diskusi bagus ini. Silahkan datang dan mari berdiskusi bersama,” pungkasnya.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.