Jakarta – PT Jawa Satu Power dan Perum Perhutani menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rehabilitasi Kawasan Kehutanan. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Perhutani oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perhutani, Bambang Catur Wahyudi, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Jawa Satu Power, Indra Trigha, Senin (16/12).
Kesepahaman ini terkait dengan pemanfaatan kawasan kehutanan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 di Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat. Kedua perusahaan berencana melakukan program kerjasama rehabilitasi kawasan kehutanan di Muara Ciasem.
Baca Juga
Luas areal kehutanan yang akan dimanfaatkan seluas 277 hektare. Sedangkan kerjasama ini akan berlangsung selama 30 tahun.
Adapun bentuk kerjasama rehabilitasi berupa konservasi mangrove, pelestarian satwa endemik yaitu burung kacamata putih, pemberdayaan masyarakat, dan edukasi kelestarian hutan.
Bambang mengatakan, Perhutani menghargai upaya Jawa Satu Power yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di area proyek. “Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat jangka panjang demi kelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang nantinya terlibat dalam program ini,” kata Bambang
Indra menambahkan, kesepahaman yang terjalin ini merupakan wujud nyata komitmen Jawa Satu Power terhadap persyaratan ESIA, AMDAL, UKL/UPL.
Adanya kesepahaman ini juga menunjukkan upaya Jawa Satu Power untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan sekitar proyek, khususnya terhadap kelestarian satwa endemik dan kawasan mangrove. “Sebagai perusahaan multinational yang sedang mengerjakan proyek PLTGU Jawa-1, kami sangat peduli terhadap aspek lingkungan, dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk IPPKH,” kata Indra.