• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Reuni 212 Mengeksploitasi Anak-Anak

Reuni 212 Mengeksploitasi Anak-Anak

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 4 December 2019

Oleh : Rahmat Kartolo

Reuni 212 digelar kembali, acara tersebut seakan menjadi magnet bagi beberapa orang untuk berbondong-bondong memutihkan monas. Namun ada hal yang cukup menjadi perhatian khusus, yakni keterlibatan anak-anak dibawah umur dalam acara tersebut, padahal semestinya mereka berada di sekolah untuk bermain dan belajar bersama teman-temannya, bukan turun ke jalan bersama orang tuanya.
Peserta reuni 212 sudah mulai mendatangi kawasan Monas sejak pukul 19.00 WIB sehari sebelum pelaksanaan reuni atau pada 1 Desember 2019.

Tak sedikit pula peserta reuni yang didapati membawa anak-anak hingga balita dalam kegiatan reuni akbar 212 dalam tahun ini. Padahal, reuni tersebut dilakukan mulai dari dini hari dan kondisi cuaca Jakarta baru saja turun hujan.

Salah seorang wanita berhijab menyatakan bahwa dirinya sengaja datang ke Monas bersama suami dan anaknya yang masih berusia 3 tahun, balita tersebut bernama Rehan.

Rombongan orang tua Rehan tiba di Monas pada pukul 21.45 WIB. Dengan mendorong kereta bayi, wanita bercadar tersebut tiba bersama sejumlah rombongannya yang didominasi oleh kaum hawa.
Dalam rombongan tersebut, terlihat juga seorang anak kecil lainnya yang tengah digendong oleh orangtuanya yang turut serta dalam Reuni 212 tersebut.

Mereka datang dan langsung menuju ke depan panggung utama dan menggelar alas plastik untuk alas sajadah bagi rombongan mereka. Beberapa orang diantara mereka langsung mengibarkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid sebagai tanda untuk rombongan lainnya yang masih belum bergabung dengannya.

Reuni tersebutpun masih saja membawa isu yang telah ‘usang’ salah satu orator dalam reuni tersebut mengungkapkan bahwa Indonesia dianggap telah membiarkan para penista ulama atau penista agama. Seperti pada mantan terpidana penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal kita semua tahu bahwa Ahok telah diproses secara hukum, ia juga tidak mangkir dalam prosesi sidang, tetapi seakan dendam mereka terhadap sosok Ahok sudah mengakar dengan kuat, bukan tidak mungkin dengan mengajak anak kecil dalam reuni tersebut, justru akan semakin meningkatkan rasa intoleransi terhadap kaum minoritas.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja sudah memberikah himbauan agar kegiatan Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.
Ia justru menyarankan agar kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat agar lebih mencintai Rasul.

Tentu saja anak anak-anak yang masih dibawah umur itu tidak mengerti dan memahami apa yang menjadi tuntutan peserta demo tersebut. Hal itu disebabkan karena banyak anak-anak tersebut hanya ikut-ikutan diajak oleh teman atau orang tuanya sendiri.

Padahal demonstrasi besar yang berhasil melengserkan Soeharto pada 1998 saja tidak ada reuni atau perkumpulan alumninya karena tujuan untuk melengserkan Soeharto yang telah 32 tahun berkuasa telah tercapai. Tentu saja tujuan diselenggarakan reuni 212 ini masih dipertanyakan, apakah murni dakwah ataukah ada unsur politik.

Namun apakah etis jika anak-anak berada di situasi-situasi yang bisa saja mengandung unsur kekerasan dan mengancam jiwa, karena acara reuni tersebut diselenggarakan di tempat terbuka dan berada di lautan massa.
Selain itu, kasus anak yang terpisah dari orangtuanya juga terjadi dalam acara tersebut. Orang Tua dan Anaknya tersebut baru tertemu kembali di kantor Pos Polisi Tugu Tani.

KPAI juga telah melakukan pantauan, dimana pihaknya menemukan banyak anak-anak merasa kelelahan saat mengikuti aksi yang berlangsung mulai dini hari hingga bubar siang hari. Raut wajah kelelahan terlihat jelas pada anak-anak itu. Mereka bahkan terpaksa duduk di pinggir jalan bercampur dengan mobil dan bus yang sedang diparkir.

Meskipun dalam pasal 24 UU Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak menyatakan ; Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.

Tentu kita juga harus memahami konteks dari undang-undang tersebut, dimana anak-anak dan pelajar dalam menyampaikan pendapat harus difasilitasi dan berada di ruang yang aman dan nyaman, sehingga pendapat dan pandangan anak tersebut bisa didengar dan dihormati oleh orang dewasa.

Penulis adalah pengamat sosial politik

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.