• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Lomba Artikel»Rekonsiliasi Tidak Dapat Dikaitkan dengan Hukum Tertentu

Rekonsiliasi Tidak Dapat Dikaitkan dengan Hukum Tertentu

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 19 August 2019

Oleh : Yosa Santoso (Pegiat Forum Jurnalis Warga Kebhinnekaan)

Menanggapi rekonsiliasi yang dilakukan Prabowo dan Jokowi, kubu Prabowo meminta agar kepulangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi salah satu persyaratan rekonsiliasi. Selain itu kubu Prabowo juga menilai masyarakat yang terkena masalah hukum pada saat aksi kerusuhan di Bawaslu 21-22 Mei bisa dijadikan persyaratan rekonsiliasi.

Perbedaan pendapat pun terjadi di kalangan petinggi Gerindra. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mewacanakan pemulangan Rizieq Shihab sebagai salah satu syarat rekonsiliasi.

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono menyebut tidak pernah mangajukan kepulangan Rizieq Shihab sebagai salah satu syarat rekonsiliasi. Ia menilai masyarakat yang terkena masalah hukum pada saat keributan (di Bawaslu 21-22 Mei) baru bisa dijadikan persyaratan rekonsiliasi karena hal tersebut menyangkut Pilpres 2019, sedangkan kasus Rizieq terjadi jauh sebelum Pilpres berlangsung.

Sebelumnya, kepolisian sudah menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk dua kasus yang menjerat Ketua FPI itu. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu. Kasus pertama yakni dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Kasus kedua yaitu dugaan chat mesum antara Rizieq dengan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri. Jadi semestinya Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia kapan saja tanpa harus menjadi syarat rekonsiliasi yang dilakukan oleh Gerindra. Relevankah Kepentingan Nasional Dengan Syarat Rekonsiliasi.

Upaya Rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi seharusnya dilihat sebagai rekonsiliasi sosial demi persatuan masyarakat bukan rekonsiliasi politik. Syarat pemulangan Rizieq sama sekali tak ada hubungannya dengan rekonsiliasi pasca Pilpres.

Rekonsiliasi pasca-Pilpres tak bisa dikaitkan dengan kasus hukum tertentu. Sebab, rekonsiliasi sejatinya ditujukan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dan konflik kepentingan di masyarakat. Kedua kubu pendukung sebaiknya tidak membawa wacana rekonsiliasi ke ranah politik. Kesimpulannya, rekonsiliasi adalah upaya untuk menghapuskan kepentingan politik antara kedua kubu.

Relevansi rekonsiliasi pasca Pilpres dengan pemulangan Rizieq yang kini bermukim di Arab Saudi adalah hal yang tidak masuk akal. Terdapat perbedaan konteks tujuan antara tujuan rekonsiliasi dan persyaratan pemulangan rizieq. Tujuan rekonsiliasi sendiri adalah menghapuskan kepentingan golongan di antara kedua kubu dan menciptakan persatuan kembali diantara masyarakat yang sudah terpecah belah. Sementara itu tidak diketahui dengan pasti apa tujuan dari pemulangan Rizieq sebagai persyaratan rekonsiliasi. Hal ini seperti menukarkan makanan dengan Rizieq.

 

 

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

October 26, 2026

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

October 26, 2026

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana Jakarta – Pemerintah…

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan…

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas Oleh: Rangga Mahendra Program Makan Bergizi…

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.