Oleh : Rudi Nirwan (Pegiat Forum Jurnalis Warga Kebhinnekaan)
Salah satu pembahasan dalam Ijtima Ulama IV adalah pematangan rencana pembentukan Majelis Permusyawaratan Ulama Indonesia (MPUI) sebagai tindak lanjut dari GNPF Ulama. Pembentukan MPUI sebagai wadah para ulama untuk mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai persoalan agama dan kebangsaan.
MPUI akan berfungsi sebagai fasilitator ulama dalam penyelenggaraan ijtima dan berbagai diskursus keumatan. Lewat ijtima hari ini, rencana pembentukan MPUI akan dilihat keseriusannya.
Baca Juga
Menurut salah satu penggagas MPUI nantinya Majelis Ulama yang digagas dalam Ijtima Ulama itu akan menjadi pelengkap dan pendorong dakwah yang dilakukan MUI.
MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. MUI adalah organisasi yang didanai pemerintah yang bertindak secara independen dari hal tersebut sudah jelas bahwa MUI akan berafiliasi kepada pemerintah.
MPUI jika dilihat dari latar belakang para ulamanya, adalah para ulama yang kontra dengan pemerintah. Jelas sekali dalam hal ini MPUI ingin mendirikan sebuah lembaga penyaing MUI agar lebih leluasa dalam memberikan pendapat yang bertentangan dengan pemerintah.
Ijtima ulama yang sudah berlangsung, telah menimbulkan pertentangan dengan kubu pemerintahan. Kubu oposisi tahu betul bahwa saat ini ulama sangat berpengaruh bagi arus perpolitikan di Indonesia. Maka dari itu dibentuklah MPUI sebagai lembaga fasilitator ulama dalam penyelenggaraan berbagai diskurs keumatan.
MPUI yang bermula dari GNPF Ulama beranggotakan para pendukung paslon nomor urut 2 yang berarti saat ini MPUI bisa dikatakan majelis milik ulama oposisi.
Sedangkan MUI sendiri merupakan lembaga independen yang didanai oleh pemerintah. Dengan dijadikannya KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden negara ini, jelas sekali bahwa MUI merupakan lembaga yang di miliki oleh pemerintah.
Jika ada dua lembaga pengambil keputusan mengenai agama maka hal tersebut akan mengakibatkan masyarakat terombang ambing dengan keputusan para ulama.
Dikhawatirkan dengan keterombang ambingan tersebut, masyarakat akan terpecah dan kembali menjadi bagian dari polarisasi elite politik yang mengatasnamakan ulama.
Oleh sebab itu disini saya dengan tegas menolak dibentuknya MPUI. Walaupun dibentuknya MPUI sendiri bukan untuk menandingi MUI, secara tidak langsung MPUI akan menimbulkan perpecahan di antara masyarakat.