Ancaman Ideologi Khilafah di Lingkungan Sekolah dan Pesantren

Oleh: Ahmad Fatih ( Pengamat Masalah Ideologi )

Pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting, karena dengan pendidikan maka seseorang akan memiliki pengetahuan, life skill dan wawasan yang lebih luas. Namun Pendidikan juga bisa menjadi ancaman yang serius, apabila dalam pembelajarannya disusupi oleh ideologi yang terlarang di Indonesia.

Ryamizard Ryacudu selaku menteri Pertahanan (Menhan) mengatakan bahwa ideologi khilafah tengah mengancam Pancasila. Dia menyebut khilafah sudah masuk ke lembaga pendidikan.

Baca Juga

“Ya ideologi khilafah sudah masuk ke sekolah – sekolah, pesantren. Seperti pancasila haram, dikafir – kafirkan. Islam nggak boleh seperti itu,” tutur Ryamizard

Pada kesempatan sebelumnya, Pemerintah telah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena apa yang dilakukan oleh HTI tersebut dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ideologi khilafah yang dimiliki HTI dianggap dapat mengancam keberlangsungan NKRI.

Hal yang sama ternyata tidak hanya diterapkan di Indonesia yang menganut sistem demokrasi pancasila. Puluhan negara lainnya juga memblokir upaya – upaya penerapan ideologi khilafah.
“24 negara di dunia ini tidak suka khilafah, termasuk Arab Saudi dan Mesir,” tuturnya.

Menurutnya, Ideologi yang mengatakan bahwa Pancasila itu Haram seperti khilafah, tidak akan bisa diterima di Indonesia yang mengakui 6 Agama. Pasalnya pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika telah final bagi Indonesia.
“Kalau dulu, Sriwijaya Budha, Padjajaran Hindu, baru sekarang Islam dengan yang lainnya. Masa harus negara Islam, yang lain diusir. Kita kan Pancasila,” Tutur Ryamizard.

Pada kesempatan sebelumnya, Wiranto pernah mengatakan bahwa Pemerintah telah mempelajari ideologi khilafah. Ternyata ideologi tersebut bertujuan menghapus suatu negara untuk menjadi bagian dari pemerintahan Islam di bumi ini.

Dari hasil pengamatan kita, Khilafah itu bersifat transnasional. Transnasional di sini itu artinya berdedikasi meniadakan nation state, meniadakan negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi.

“Sehingga negara bangsa jadi absurd, termasuk Indonesia, Pancasila, NKRI, UUD 45, jadi Absurd karena bukan bagian dari khilafah ini,” tegas mantan panglima ABRI.

Sebelumnya Kantor Wilayah Kementrian Agama kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sempat mengawasi 10 sekolah swasta lantaran sempat tidak mencerminkan dan menerapkan nilai – nilai nasionalisme atau anti pancasila.

Pihaknya telah turun ke lapangan, dan melakukan evaluasi. Tapi bukan berarti melepas pengasawan begitu saja. 10 sekolah tersebut masih tetap diawasi dan dipantau, dengan harapan tidak mengulanginya lagi. Tandas Hakimin selaku Kepala Kanwil Kemenag Kota Balikpapan.

10 sekolah yang disorot tersebut, disinyalir karena ditemukan beberapa indikasi yang tidak sesuai dengan budaya negara dan bangsa Indonesia.
Di antaranya, tidak mau melaksanakan upacara bendera, tidak mengakui kepala negara yang resmi, dan tidak mengenal Pancasila. Pengajaran sekolahnya lebih berhaluan pada sekte politik tertentu yang tidak sesuai dengan ideologi NKRI.

Pihaknya mengatakan, sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Balikpapan mengacu pada Kemenag dan Kementrian Pendidikan. Apabila masih melanggar dan bertentangan dengan prinsip kenegaraan, sekolah tersebut bisa dicabut izin operasionalnya.

Hakimin juga menjelaskan, bahwa dari 10 sekolah tersebut, ada yang tidak mengakui Pancasila dan menganggap Upacara Bendera dengan hormat kepada merah putih merupakan hal yang melanggar agama serta mengganggu keimanan.

“Menghormati dengan menyembah itu berbeda. Tidak mungkin mengganggu keimanan seseorang. Mereka anggapannya menghormati itu sama saja seperti menyembah. Kan tidak begitu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah setempat terus berupaya memberikan pembinaan dengan memberikan pemahaman ideologi Pancasila yang mengandung nilai – nilai agama dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

Tentunya penguatan ideologi Pancasila harus terus digaungkan, baik melalui lembaga pendidikan, agama, maupun komunitas masyarakat. Apabila paham khilafah telah masuk ke ranah pendidikan dan pesantren, maka tidak mungkin bahwa kelak bibit radikalisme akan mengakar kuat sehingga dapat mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

Peran lintas sektoral sangatlah dibutuhkan dalam menanamkan nilai – nilai pancasila kepada para siswa di sekolah ataupun kepada para santri di pesantren.

Sikap toleransi dan menerima perbedaan harus menjadi teladan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Upaya penguatan seperti diskusi publik, atau gerakan polisi masuk sekolah untuk memberikan materi terkait nilai pancasila tentu tak ada salahnya digalakkan.

Related Posts

Add New Playlist