Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Kepemimpinan Dinilai Bawa Harapan Baru JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah…
Year: 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Integritas Pemerintahan Dinilai Makin Menguat JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tingkat kepuasan…
MBG Halal Menjadi Standar Penting Keamanan Pangan Anak Oleh: Dhita Karuniawati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penting dalam…
Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat. Percepatan sertifikasi juga membutuhkan dukungan regulasi teknis, pendampingan, serta sistem pengawasan yang kuat di tingkat BGN. Pada tingkat operasional, pengelola SPPG perlu memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara tepat. Koordinasi antara lembaga terkait dan pengelola SPPG menjadi penting agar proses sertifikasi dapat berlangsung secara efektif sekaligus memberikan pemahaman yang seragam mengenai standar halal dan keamanan pangan. Penguatan sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepastian bagi masyarakat mengenai kualitas makanan yang disediakan melalui MBG. Kejelasan standar dan proses sertifikasi memberikan dasar bagi masyarakat untuk memahami bahwa makanan yang diterima telah melalui pemenuhan persyaratan tertentu. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya memperkuat aspek kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi tata kelola yang transparan kepada penerima manfaat dan masyarakat secara lebih luas. …
Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal dalam Program Makan Bergizi Gratis…
Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal dalam Program Makan Bergizi Gratis…
Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG Jakarta – Sertifikasi halal bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
Bantuan Pangan dan Subsidi Upah: Sinyal Kuat Pemerintah Tidak Membiarkan Rakyat Sendiri Oleh: Arya Kusumawardana Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk…
Prabowo Memilih Bantuan Pangan dan Subsidi Upah untuk Memastikan Rakyat Tetap Bertahan Oleh: Raka Adinugraha Presiden Prabowo Subianto kembali menempatkan…
Pemerintah Gelontorkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah Kuartal IV Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp29,5 triliun untuk memperkuat program…
Prabowo Perkuat Bantuan Pangan dan Subsidi Upah bagi Kelompok Rentan Jakarta – Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan…
Pemerintah Beri Kepastian dan Perlindungan, MBR Dapat Rumah Subsidi Siap Huni Oleh : Garvin Reviano Memiliki rumah yang layak bukan…