• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024

Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 September 2024

Waspadai Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024

Oleh: Aisyah Aiman

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, praktik politik uang (money politics) kembali menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam integritas Pemilu, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar demokrasi yang seharusnya mementingkan kebebasan, keadilan, dan partisipasi publik yang sehat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik politik uang yang kerap muncul saat pemilu berlangsung.

Politik uang adalah tindakan memberikan atau menjanjikan uang, barang, atau bentuk hadiah lainnya kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan politik. Praktik ini membawa dampak negatif yang jauh lebih besar dalam jangka panjang. Pertama, politik uang mencederai proses demokrasi. Pemilih yang seharusnya memilih pemimpin berdasarkan program, visi, dan misi, justru dipengaruhi oleh iming-iming materi. Akibatnya, pemimpin yang terpilih sering kali bukanlah yang kompeten atau memiliki integritas, melainkan yang mampu ‘membeli’ suara.

Selain itu, politik uang juga merusak tatanan sosial dan etika politik. Masyarakat yang terjebak dalam praktik ini akan kehilangan kesadaran politiknya, dimana hak pilih yang sangat berharga dipertukarkan dengan uang atau barang dalam jumlah yang relatif kecil. Hal ini memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, pada acara deklarasi kampanye damai yang diadakan pada 24 September 2024, menegaskan pentingnya menggelar kampanye yang damai dan bebas dari praktik politik uang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2024. Randi juga menekankan bahwa Pilkada adalah sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatannya, dan segala bentuk pelanggaran seperti politik uang hanya akan mencederai hak-hak politik masyarakat. Salah satu tujuan dari Pilkada adalah menciptakan kompetisi yang sehat, dimana kandidat berfokus pada promosi program yang ditawarkan, bukan memanfaatkan cara-cara kotor seperti menyebar uang untuk meraih simpati.
Dalam upaya mencegah politik uang, peran dari aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara Pemilu sangat krusial. Pada acara Deklarasi Pilkada Damai 2024, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, memberikan peringatan keras terhadap praktik politik uang dan kampanye hitam yang kerap terjadi selama proses Pemilu. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, termasuk kerawanan yang mungkin terjadi saat pemungutan suara, seperti perusakan tempat pemungutan suara (TPS), intimidasi terhadap petugas, atau ancaman kepada pemilih.
Daniel juga menegaskan pentingnya netralitas dari anggota TNI-Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada 2024 berlangsung. Netralitas aparat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi atau keberpihakan yang dapat mempengaruhi hasil Pemilu.
Pemilih yang kurang teredukasi sering kali menjadi sasaran empuk bagi praktik politik uang, dimana cenderung memilih berdasarkan iming-iming materi daripada pertimbangan rasional seperti visi atau program kerja calon. Oleh karena itu, edukasi politik kepada masyarakat menjadi kunci untuk menekan praktik ini. Masyarakat perlu disadarkan bahwa pemilihan pemimpin yang tidak berdasarkan uang tetapi berdasarkan kapabilitas dan integritas calon adalah langkah awal untuk memastikan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Pencegahan politik uang bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kesantunan dalam berpolitik. Hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang adalah ancaman nyata yang dapat merusak persatuan bangsa jika tidak ditangani dengan serius. Susanto mengajak semua pihak, baik calon kepala daerah maupun masyarakat umum, untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan selama berlangsungnya Pilkada 2024.
KPU dan Bawaslu di setiap tingkat, mulai dari provinsi hingga kota dan kabupaten, diharapkan dapat bertindak sebagai pengawas yang adil dan profesional serta harus berkomitmen untuk tidak berpihak kepada calon mana pun dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.
Deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan dan Polda NTT adalah contoh konkret dari upaya preventif yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi politik uang. Deklarasi ini menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan menjamin pelaksanaan pemilu yang damai, adil, dan jujur. Dalam hal ini, masyarakat wajib menjadi bagian dari pengawasan terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi seperti politik uang dan hoaks.
Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif di daerahnya masing-masing. Namun, tantangan seperti politik uang harus dihadapi dengan kewaspadaan. Masyarakat harus menolak segala bentuk iming-iming materi yang merugikan dalam jangka panjang. Memilih pemimpin bukanlah transaksi jual beli, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan yang lebih baik.
Dengan meningkatkan literasi politik dan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan karena uang atau kekuasaan.

)* Penulis adalah Pemerhati Politik dari WTC Rersearch Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.