Wakil Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta Aldi Karmawan: Kita Ikuti Prosedur Statuta PSSI

Wakil Ketua Asprov PSSI DKI Jakarta, Aldi Karmawan, mengemukakan pendapatnya setelah mendengar ada internal PSSI yang ingin menggelar Kongres Luar Biasa PSSI yang lebih cepat.

“Adapun bentuk badan lain yang mengatasnamakan sepak bola diluar PSSI, saya kira hanya untuk sekedar memberi input guna memperbaiki jalannya roda organisasi PSSI kedepannya itu sah- sah saja, asalkan tidak melakukan badan bentukan lain yang seolah olah ingin melakukan intervensi apalagi mentake over jalannya keputusan roda organisasi PSSI itu yang kurang pas menurut saya,” ujar Aldi kepada wartawan (9/5).

images 1

Baca Juga

Diketahui bahwa berdasarkan putusan Exco PSSI, KLB PSSI akan digelar pada 13 Juli 2019.

“Mekanisme perubahan organisasi PSSI sudah sangat jelas melalui proses Kongres tahunan maupun Kongres PSSI 4 tahunan sekali seperti yg diatur di dalam Statuta PSSI (Pasal 15) yg menjadi pedoman untuk menjalankan roda Organisasi” ujar Aldi.

Sesuai isi statuta PSSI pasal 15 menjelaskan bahwa seluruh member tunduk kepada keputusan FIFA dan turunannya, yaitu AFC dan PSSI. Anggota PSSI yang tidak mengindahkan pasal 15 akan mendapatkan sanksi, tentang kewajiban anggota, di mana dilarang berhubungan dengan yang tidak berafiliasi dengan FIFA.

Aldi juga memberikan pendapatnya tentang pembentukan Satgas Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh tim Satgas.

“Kita sangat mengapresiasi Satgas bentukkan Polri tersebut guna perbaikan sepakbola Indonesia kedepannya dan juga agar para Pengurus di PSSI dapat benar benar melakukan pembenahan secara terstruktur untuk organisasi kedepan yg lebih baik” ujarnya.

Aldi juga berharap pembersihan terhadap oknum oknum yang menjadi Mafia Bola di dalam tubuh PSSI maupun kepengurusan lain dapat berjalan lebih baik lagi.

Related Posts

Add New Playlist