• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil

UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 27 March 2025

UU TNI Pastikan Pemisahan Tugas Militer dan Sipil

Jakarta – DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memastikan adanya pemisahan yang jelas antara tugas militer dan sipil. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan dinamika demokrasi dan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

 

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus.

 

Dengan menjaga supremasi sipil, TNI berupaya memastikan bahwa perannya dalam sistem pertahanan tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan strategis negara.

 

Panglima TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI sangat penting untuk menyempurnakan aturan yang ada agar lebih sesuai dengan dinamika ancaman saat ini.

 

Selain itu, dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI telah menyiapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan.

 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani berbagai tantangan nasional, mulai dari keamanan siber hingga bencana alam.

 

“Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dari lembaga lain,” tegas Panglima TNI.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

 

Saan Mustopa menjelaskan bahwa tidak ada keinginan dari DPR maupun pemerintah untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

 

Ia pun menegaskan bahwa reformasi yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade harus tetap dijaga, termasuk pemisahan peran TNI dan institusi sipil dalam ranah politik.

 

“Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil itu menjadi komitmen utama kami. Tidak ada sedikit pun keinginan dari DPR untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan Mustopa.

 

Saan mengingatkan bahwa bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan RUU yang sudah ditetapkan, selalu ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Salah satu mekanisme yang tersedia adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Jika ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka bisa mengajukan judicial review ke MK. Itu adalah hak konstitusional yang kami hormati. DPR tidak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” jelas Saan Mustopa.

 

***

Evaluasi Menyeluruh, Komitmen Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas MBG

September 12, 2026

Pemerintah Tindak Tegas SPPG yang Melanggar Standar MBG

September 12, 2026

Evaluasi Menyeluruh, Komitmen Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas MBG

By Kata IndonesiaSeptember 12, 20260

Evaluasi Menyeluruh, Komitmen Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas MBG Oleh Triharti Mulya Program Makan Bergizi…

Pemerintah Tindak Tegas SPPG yang Melanggar Standar MBG

By Kata IndonesiaSeptember 12, 20260

Pemerintah Tindak Tegas SPPG yang Melanggar Standar MBG Oleh: Raka Pratam Program Makan Bergizi Gratis…

MBG di Papua, Ikhtiar Negara Memastikan Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Berdaya Saing

By Kata IndonesiaSeptember 12, 20260

MBG di Papua, Ikhtiar Negara Memastikan Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Berdaya Saing Oleh: Markus…

Keamanan Pangan MBG Diperketat, Pemerintah Bangun Pengawasan dari Hulu ke Hilir

By Kata IndonesiaSeptember 12, 20260

Keamanan Pangan MBG Diperketat, Pemerintah Bangun Pengawasan dari Hulu ke Hilir Oleh: Kaisar Wallecya Andris…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.