Usai Pemilu dan Sidang PHPU di MK, Rakyat Harus Jaga Persatuan

Oleh : Dodik Prasetyo 

Pemilu memang telah usai, namun residu perseteruan masih ada, polarisasi juga masih kental terasa. Pasca Pemilu salah satu tantangan Indonesia adalah memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tentu dibutuhkan sikap dewasa untuk menyikapi perbedaan. Jangan sampai perbedaan pilihan presiden ataupun partai, dapat menimbulkan permusuhan antar saudara dan merusak persahabatan. Jangan sampai suami istri pisah ranjang hanya karena berbeda pilihan presiden,
Kita bisa meneladani sosok Jokowi dan Prabowo, meski mereka bersaing, beradu pemikiran namun nyatanya kita sering melihat mereka saling berpelukan, artinya meski mereka bersaing untuk mendapatkan kemenangan, tetapi rantai pertemanan tidak terputus.
Sebagai negara yang menjunjung semboyan Bhineka Tunggal Ika, tentu kita patut menghargai perbedaan termasuk dalam memilih partai ataupun calon pemimpin, hal ini dimaksudkan agar ketegangan dan konflik yang muncul dapat segera mencair.

Baca Juga

Masyarakat juga sepatutnya sadar diri ketika mengakses berita, jangan sampai berita yang belum jelas kebenarannya bisa memprovokasi hingga melahirkan bibit perpecahan antar sesama warga. Pastinya kita perlu selektif dalam melihat berita dan sumber berita.

Mengenyahkan berita bohong dengan tidak membagikannya, juga akan mempermudah merawat kebhinekaan. Ketegangan antar kelompok masyarakat bakal terhindar.

Ketua Pimpinan Wilayah Satgas Joko Tingkir Sumut, Sukirmanto ingin agar momen yang masih dalam suasana syawal ini dapat dijadikan ajang untuk mempersatukan masyarakat kembali.

“Melalui silaturahmi ini, mari kita rajut kembali perbedaan serta mempererat ukhuwah sesama manusia,” ujarnya.
Persoalan sengketa Pemilu yang diputuskan oleh MK pada 27 Juni itu, diharapakan tidak terjadi kericuhan dan agar semua pihak menerima keputusan tersebut.
“Proses akhir pemilu ada di MK, kita harus menerima apapun keputusannya, semua harus bersatu kembali,” tuturnya.

Demokrasi di Indonesia tidaklah berusia 5 tahun, namun sudah berpuluh – puluh tahun, demokrasi menjadi sistem yang telah disepakati oleh berbagai kalangan. Sehingga bisa dikata bahwa Indonesia sudah senior dalam menjaga demokrasi bangsa.
Perbedaan tentu wajar terjadi, bahkan selera soal penyanyi saja bisa berbeda, apalagi perbedaan pandangan politik. Namun perbedaan itu jangan sampai menjadi jurang pemisah. Perbedaan haruslah disikapi dengan sikap toleransi untuk tidak saling merasa paling unggul.

Pemilu merupakan salah satu cara untuk membentuk sebuah pemerintahan yang adil dan benar – benar mewakili rakyat serta memperkokoh persatuan bangsa. Karena itulah seluruh pihak yang terlibat sudah semestinya menjalankan peran secara mulia, baik itu pengawas, peserta pemilu, maupun pendukungnya agar senantiasa meredakan kegaduhan yang tak kunjung usai.

Yang paling penting pada saat ini adalah, seluruh masyarakat agar mampu memandang bahwa semua adalah bersaudara sebangsa dan setanah air. Apapun perbedaan tidak boleh menyebabkan ada yang terpinggirkan. Siapa pun nanti yang ditetapkan oleh MK sebagai pemenang harus menunjukkan sikap kenegarawanan dengan merangkul semua pihak, baik yang sekubu maupun yang berlawanan.

Persatuan yang terjaga tentu akan menumbuhkan kerukunan dalam kehidupan dan kedamaian dalam bermasyarakat, apabila persatuan bisa terawat dengan baik, maka bukan tidak mungkin akselerasi pembangunan diwujudkan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Pemilu memang penting bagi sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, namun persatuan sebagai satu bangsa dan negara juga tak kalah penting.

Terlepas dari apapun hasil yang telah diputuskan, kita tentu berharap agar MK tetap mengedepankan kejujuran dan independensi dalam menetapkan keputusan. Karena kemenangan yang didapat dengan kejujuran akan sangat berarti bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara istilah konstitusi berarti peraturan dasar mengenai pembentukan negara. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya.
Kita perlu memahami bahwa MK merupakan lembaga independen satu – satunya yang diberikan amanat konstitusi untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, sehingga sudah tepat jika pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu membawa masalahnya ke institusi tersebut.
Keputusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Oleh karena itu tidak mengenal upaya banding. Berdasarkan putusan MK, presiden terpilih mempunyai legitimasi konstitusional yang kuat.
Oleh karena itu, dengan menerima apapun keputusan MK, kita telah turut dalam menjaga persatuan bangsa.

Related Posts

Add New Playlist