• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Truk Tetap Bisa Beroperasi Saat Lebaran, Demonstrasi Supir Tak Relevan

Truk Tetap Bisa Beroperasi Saat Lebaran, Demonstrasi Supir Tak Relevan

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 22 March 2025

 

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pelarangan truk saat Lebaran, melainkan hanya pembatasan operasional guna memastikan kelancaran arus mudik.

 

Oleh karena itu, aksi demonstrasi yang dilakukan segelintir pihak dinilai tidak relevan.

 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian menyeluruh dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran arus lalu lintas dan distribusi logistik.

 

“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” kata Dudy.

 

Ia menjelaskan bahwa pembatasan operasional diberlakukan terhadap mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

 

Namun, kendaraan angkutan barang sumbu dua tetap dapat beroperasi sesuai ketentuan.

 

Selain itu, perusahaan angkutan barang harus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis dan laik jalan, serta tetap mengutamakan keselamatan. Distribusi barang juga dapat dilakukan saat terjadi diskresi dari kepolisian.

 

Dudy menambahkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu, yang mencatat 186 kejadian dengan keterlibatan truk mencapai 53 persen.

 

Senada, Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung operasional truk selama pengusaha dan pengemudi mematuhi prosedur keselamatan yang telah diatur.

 

“Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada. Keamanan dan keselamatan para sopir truk sangat kami perhatikan,” ujar Ahmad Yani.

 

Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha logistik, dan pengemudi truk dapat memastikan distribusi barang berjalan lancar tanpa mengganggu arus mudik.

 

Dengan demikian, kebijakan pembatasan operasional ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak tanpa perlu adanya aksi protes yang tidak relevan.

 

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter

July 12, 2026

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

July 12, 2026

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Dipastikan Berorientasi pada Akademik dan Karakter JAKARTA — Menteri Sosial…

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Sekolah Rakyat Hadir Menyambut Tahun Ajaran Baru bagi Peserta Didik Jakarta – Pemerintah memastikan pelaksanaan…

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru dengan Layanan Optimal

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Sekolah Rakyat Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru dengan Layanan Optimal Oleh: Dimas Arya Nugraha…

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat

By Kata IndonesiaJuly 12, 20260

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat Oleh: Andika Pratama Tahun ajaran 2026/2027 menjadi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.