• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tolak Golput, Wujudkan Pilkada Berkualitas

Tolak Golput, Wujudkan Pilkada Berkualitas

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 19 September 2024

Tolak Golput, Wujudkan Pilkada Berkualitas

Oleh: Andi Ramli

Pilkada serentak 2024 semakin dekat, dan dengan cepat menggugah berbagai emosi di kalangan masyarakat. Dari antusiasme hingga skeptisisme, setiap individu memiliki pandangan tersendiri terhadap proses demokrasi ini. Namun, satu hal yang tak boleh dilupakan adalah pentingnya partisipasi aktif dalam memilih.

Pilkada bukan sekadar formalitas, melainkan momen krusial yang akan menentukan masa depan daerah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menolak golput dan bersama-sama mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Dengan tidak memilih, kita sebenarnya menyerahkan nasib daerah kepada pilihan orang lain, dan itu adalah kerugian besar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Sufian Agus, memberikan penekanan khusus kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Ia mengajak seluruh warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 dan menyalurkan hak pilih mereka.
Menurut Sufian, hak suara warga Kaltim adalah kunci penentu masa depan daerah. Lebih dari itu, ia berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada kali ini lebih tinggi dibandingkan pemilu Februari lalu, sebagai bukti bahwa kesadaran politik masyarakat semakin meningkat.
Selain mengajak untuk menggunakan hak pilih, Sufian Agus juga memperingatkan masyarakat tentang ancaman berita bohong yang kian marak di media sosial menjelang pilkada. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Maraknya hoaks berpotensi merusak proses demokrasi dan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau semua warga untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pentingnya menangkal hoaks dalam proses demokrasi tidak dapat diabaikan. Sebagai salah satu upaya pemerintah, regulasi terkait penyebaran berita bohong telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan adanya regulasi ini, para pelaku penyebar hoaks bisa dikenai hukuman penjara, sebagai bentuk sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang berusaha merusak proses demokrasi yang sehat.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman, yang mengimbau masyarakat untuk tidak golput pada Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa menggunakan hak pilih adalah elemen vital dalam proses demokrasi.
Melalui pilkada, masyarakat berperan langsung dalam menentukan arah pembangunan daerah mereka. Sirajul Rahman mengingatkan, dengan golput, masyarakat justru merugikan diri sendiri karena tidak memanfaatkan kesempatan untuk memilih pemimpin yang mampu mewakili kepentingan mereka.
Sebagai warga negara, partisipasi dalam pemilihan umum bukan sekadar hak, tetapi juga kewajiban. Dengan memberikan suara, setiap individu berkontribusi dalam memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah orang yang mampu menjalankan amanah dan memenuhi aspirasi masyarakat.
Sirajul juga menggarisbawahi bahwa setiap suara memiliki nilai besar dalam menentukan siapa yang akan memimpin dan mengelola pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih mereka dan memastikan bahwa pilihan yang mereka buat sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Charles Frengki, turut mengingatkan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada. Ia meminta agar pemerintah kecamatan, desa, hingga ketua RT/RW turut serta dalam mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Charles menekankan bahwa tahapan pilkada harus disosialisasikan secara menyeluruh, baik melalui kegiatan formal maupun informal, seperti rapat di tingkat kecamatan, desa, atau pertemuan warga lainnya.
Menurut Charles, suksesnya Pilkada 2024 tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang tertib, aman, dan lancar.
Lebih jauh lagi, Charles mengingatkan para pemimpin daerah seperti camat, lurah, dan kepala desa untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa sebagai pelayan masyarakat, mereka harus menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok serta fungsi dengan baik, demi menciptakan pelayanan publik yang memuaskan.
Pada akhirnya, Pilkada adalah momen penting yang akan menentukan arah pembangunan daerah. Dengan partisipasi aktif, kita bisa memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Masyarakat harus menyadari bahwa golput bukanlah solusi. Dengan tidak menggunakan hak pilih, kita kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebaliknya, dengan berpartisipasi aktif, kita memastikan bahwa masa depan daerah ini berada di tangan pemimpin yang tepat dan mampu menjalankan program-program yang berpihak kepada rakyat.
Mari kita semua menolak golput dan bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. Datanglah ke TPS, gunakan hak pilih, dan pastikan suara kita turut menentukan masa depan Kalimantan Timur. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan pilkada yang berkualitas dan demokratis, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pilihan kita pada Pilkada kali ini akan sangat menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan. Jangan sia-siakan kesempatan ini, tolak golput, dan jadilah bagian dari perubahan.

*) Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.