• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Tokoh Agama: Apresiasi Presiden Jokowi, Dukumg dan Kawal Transisi Keberlanjutan Program Presiden Terpilih

Tokoh Agama: Apresiasi Presiden Jokowi, Dukumg dan Kawal Transisi Keberlanjutan Program Presiden Terpilih

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 20 September 2024

Tokoh Agama: Apresiasi Presiden Jokowi, Dukumg dan Kawal Transisi Keberlanjutan Program Presiden Terpilih

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo selama sepuluh tahun terakhir. Menurutnya, bangsa Indonesia patut bersyukur atas kondisi aman dan nyaman yang saat ini dirasakan.

“Semua bisa melihat, infrastruktur terbangun sangat banyak, segala kebutuhan yang hari ini sangat dibutuhkan telah dibangun,” ujar KH. Marsudi.

“Bahkan Indonesia jika dilihat dari luar negeri sangat nyaman, dibandingkan dengan negara yang belum bisa hidup bersama. Kerukunan umat beragama berjalan dengan baik,” lanjutnya.

KH. Marsudi juga menegaskan pentingnya melanjutkan pembangunan yang telah dimulai oleh Presiden Jokowi.

“Kami berharap, apa yang sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diteruskan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Jangan sampai ada yang terputus, karena hal itu bisa menghambat kemanfaatan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, KH. Marsudi menekankan bahwa persaudaraan antarumat beragama serta antarindividu harus tetap dipelihara dan dijaga sebagaimana Presiden Jokowi berusaha membangunnya selama masa kepemimpinannya.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kita bisa hidup bersama-sama dengan rukun. Jangan sampai hanya karena politik lima tahunan, persaudaraan ini pecah,” ujarnya, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga toleransi dan menghormati perbedaan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi serupa atas capaian Presiden Jokowi.

“Kita harus menghormati pemimpin kita dan melihat secara objektif berbagai capaian yang telah diraih. Infrastruktur, ketahanan ekonomi, demokrasi yang terbuka, serta peran Indonesia di kancah internasional adalah bukti nyata dari kinerja pemerintahan Presiden Jokowi,” ungkap Prof. Mu’ti.

Prof. Mu’ti juga menekankan pentingnya mendukung pemerintahan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memastikan keberlangsungan bangsa Indonesia.

“Pemilu yang berjalan damai dan tertib bukan hanya kemenangan bagi pasangan terpilih, tetapi kemenangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Kita harus memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin negeri ini ke depan,” ajaknya.

Baik KH. Marsudi maupun Prof. Abdul Mu’ti sependapat bahwa transisi kepemimpinan harus berjalan lancar dan didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Keduanya mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan tidak terpecah karena perbedaan politik, serta mendukung program-program keberlanjutan yang telah dirintis demi kemaslahatan bangsa.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.