Indonesia Power sebagai salah satu Anak Perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang pembangkitan listrik resmi mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) Mutu International pada April 2020 dengan nomor sertifikat MUTU-SMAP/029 pada ruang lingkup aktivitas Kantor Pusat dalam mengelola dan mendukung bisnis pembangkitan listrik, layanan operasi dan pemeliharaan pembangkit, dan pengembangan pembangkit baru. Hal ini menjadikan Indonesia Power sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi SMAP di sektor ketenagalistrikan.
Baca juga: Keren PLTP Kamojang Sekarang Miliki Kapasitas 375 MW
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Indonesia Power merupakan bukti 7 dari komitmen 3T perusahaan yaitu Tidak Suap, Tidak Gratifikasi dan Tidak Fraud, sehingga Indonesia Power konsisten untuk menjalankan proses bisnis perusahaan yang bersih dari praktik korupsi dengan berprinsip pada Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan Yang Baik). Dalam memperoleh sertifikat ini, Indonesia Power harus melalui 2 (dua) tahap assessment, pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 6 dan 11 Maret 2020 di Indonesia Power Head Office secara tatap muka untuk cek kesiapan dan pemenuhan dokumen. Selanjutnya dilaksanakan tahap kedua secara online dengan metode wawancara dan diskusi dengan semua PIC termasuk Direksi dan Komisaris Indonesia Power pada tanggal 13-14 April 2020.
Direktur Utama Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi menyambut gembira dan menyampaikan harapannya setelah Indonesia Power tersertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, karena terdapat berbagai landasan untuk bertindak baik bagi pegawai maupun mitra kerja perusahaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Semua pegawai berkomitmen dan konsisten melaksakan SMAP dalam menjalankan tugasnya dan diharapkan semua stakeholder dan mitra dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001 di Perusahaan. “Dengan penerapan SMAP ini diharapkan IP dapat lebih berfokus pada tugas pokok di bidang ketenagalistrikan yang tidak diganggu oleh praktik korupsi dan penyuapan sehingga perusahaan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Serta dengan ISO 37001:2016 ini dapat memperkuat pondasi Indonesia Power dalam melaksanakan tugas serta menjalankan bisnis ketenagalistrikan,”tegas Ahsin Sidqi.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…