Nasional

Stafsus Presiden: Pembangunan Jalan Trans Papua Capai 3.446 Kilometer

Stafsus Presiden: Pembangunan Jalan Trans Papua Capai 3.446 Kilometer

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Billy Mambrasar mengatakan, pembangunan Jalan Trans Papua saat ini telah mencapai 3.446 kilometer.

Adapun secara total nantinya Jalan Trans Papua akan membentang sepanjang 3.462 kilometer dari kepala burung di Wilayah Adat Domberai, Sorong, Papua Barat, sampai dengan Bumi Anim Ha di Merauke, Papua.

“Sampai saat ini, perkembangan Trans Papua sudah tembus sepanjang 3.446 kilometer. ujar Billy dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (25/9/2021).

Billy menuturkan, pembangunan infrastruktur ini termasuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

OPM Wajib Diberantas Karena Jadi Sumber Penderitaan Rakyat

Oleh: Brian Heremanu Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama bertahun-tahun telah menjadi sumber ketidakstabilan di wilayah…

11 hours ago

Presiden Prabowo Dihormati Pemimpin Dunia

Presiden Prabowo Dihormati Pemimpin Dunia Oleh :Andika Pratama Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden kedelapan Indonesia…

11 hours ago

Presiden Prabowo Subianto Terus Kembangkan Industri Pertahanan

Industri pertahanan merupakan salah satu pilar utama bagi kedaulatan sebuah negara. Dalam konteks ini, Indonesia…

12 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba sebagai Ancaman Utama Bangsa

Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, dengan tegas menempatkan pemberantasan narkoba…

12 hours ago

Partisipasi Publik Kunci Kesuksesan Pilkada

Partisipasi Publik Kunci Kesuksesan Pilkada Oleh : Gavin Asadit Pilkada serentak 2024 semakin dekat, dan…

16 hours ago

Pembekalan Menteri Kabinet Prabowo Lahirkan Tradisi Keberanian Hingga Heroisme

Pembekalan Menteri Kabinet Prabowo Lahirkan Tradisi Keberanian Hingga Heroisme Magelang - Presiden Prabowo Subianto memulai…

16 hours ago