Sosok Prof. Husnan Bey Fananie, Calon Kuat Menggantikan Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama

Husnan Bey Fananie, biasa dipanggil Husnan, Diplomat kelahiran Jakarta, dengan nama lengkap Prof. Dr. H. Husnan Bay Fananie, MA ini layak menduduki posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, menggantikan Gus Miftah yang sudah mundur. Lantas, siapakah Husnan Bey Fanenie?

Dengan berbagai pengalaman dan kiprahnya, Husnan terus membangun reputasi sebagai diplomat dan aktivis gerakan keagamaan yang inovatif dan inspiratif. Kelayakan untuk menduduki posisi itu karena Husnan Bey Fananie, berkecimpung dalam aktivitas interaksi antar umat beragama. Selain sebagai seorang santri dari alumni Pondok Moderen Gontor, Husnan Bey Fananie pernah memperoleh kepercayaan sebagai Duta Besar RI untuk Azerbaijan periode 2016-2020.

Pengalamannya dalam berbagai aktivitas interaksi umat beragama dalam dan luar negeri pernah dilakukannya seiring dengan posisi yang dilaluinya antara lain sebagai Asisten Wakil Presiden Hamzah Haz, Penasehat Mentri Bappenas bidang toleransi umat beragama dan pernah menjadi Anggota DPR RI Komisi I bidang Hubungan Internasional pada 2012-2014.

Baca Juga

Husnan Bey Fananie telah menamatkan pendidikan S1, S2, dan S3 nya bertutur-turut di University of the Punjab, Lahore, Pakistan dan Rijks Universiteit Leiden, the Netherlands, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu Husnan juga pernah mengikuti pelatihan Angkatan 42 Lembaga Ketahanan Nasional RI pada tahun 2008.

Alumni Pondok Moderen Gontor, Lukman Hakim Saefudin yang juga pernah menjadi Menteri Agama, secara tersirat mengungkapkan kelayakan Husnan Bey Fananie untuk menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Sepertinya Pak Husnan itu cocok mengisi posisi menggantikan Gus Miftah, karena beliau berpengalaman di pemerintahan, pernah menjabat dubes, terutama saat menjadi staf khusus mentri Agama Surya Dharma Ali, banyak menghadiri berbagai kegiatan sebagai pembicara dalam kegiatan kerukunan umat beragama,” ujar Lukman.

Related Posts

Add New Playlist