Situasi keamanan nasional dalam upaya memotong rantai terorisme
Diberlakukannya UU Nomor 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dapat dikatakan sebagai titik di mana pemberantasan terorisme di Indonesia dapat dilakukan secara pre-emptive.
Perlu adanya apresiasi kepada Polri melalui Densus 88 sebagai aktor utama yang memainkan peranannya dengan sangat baik didukung dengan program deradikalisasi milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta gugus kontraterorisme dan penggalangan di daerah yang juga telah dilaksanakan oleh satuan kepolisian daerah, Badan Intelijen Negara (BIN), maupun TNI melalui Badan Intelijen Strategis TNI serta satuan teritorial di daerah.
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…