• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Memberantas Judi Online

Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Memberantas Judi Online

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 9 March 2025

Oleh: Reza Mahendra Siregar

 

Judi online telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dengan kemudahan akses internet, praktik ilegal ini semakin marak dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa. Dampaknya tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat itu sendiri.

 

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online melalui berbagai kebijakan dan kerja sama dengan sektor swasta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan platform digital seperti TikTok untuk menekan penyebaran konten judi online. Sepanjang tahun 2024, TikTok telah menghapus lebih dari 900 ribu video yang terkait dengan aktivitas perjudian daring. Upaya ini menunjukkan bahwa platform digital memiliki peran penting dalam menciptakan ruang internet yang lebih aman dan sehat.

 

Selain itu, OVO juga turut serta dalam upaya pemberantasan judi online dengan meluncurkan program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GeBuk Judol). Melalui program ini, masyarakat diajak untuk aktif melaporkan akun yang diduga terlibat dalam transaksi perjudian. Dengan memberikan insentif bagi para pelapor, diharapkan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam mengidentifikasi dan menghapus jaringan judi online yang tersebar di berbagai platform digital.

 

Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sepanjang 2024 terdapat lebih dari 209 ribu transaksi yang terkait dengan judi online dengan total nilai mencapai Rp 359 triliun. Angka ini menunjukkan betapa masifnya perputaran uang dalam bisnis ilegal ini. Oleh karena itu, kerja sama antara lembaga keuangan dan regulator menjadi penting untuk memastikan transaksi mencurigakan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

 

Selain pemerintah, pihak swasta juga memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan judi online. TikTok, misalnya, telah memperketat kebijakan moderasi konten dengan menghapus lebih dari 2,2 juta komentar serta hampir 35 ribu iklan berbayar yang mempromosikan perjudian daring. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye #LawanJudol yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya judi online.

 

OVO sebagai salah satu penyedia layanan pembayaran digital juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online dengan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak dan memblokir akun yang terbukti digunakan dalam aktivitas perjudian. Selain itu, OVO juga secara rutin melakukan patroli siber untuk memperbarui daftar pantau judi online guna mencegah transaksi mencurigakan di platformnya. Langkah ini membuktikan bahwa sektor swasta memiliki peran strategis dalam mengurangi penyebaran judi online melalui kebijakan internal yang ketat.

 

Pemberantasan judi online tidak hanya dapat dilakukan melalui pemblokiran dan pelaporan akun yang terlibat, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya. Literasi digital menjadi aspek yang sangat penting dalam upaya ini. Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai risiko yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk bagaimana modus penipuan sering digunakan untuk menarik korban baru.

 

Program edukasi yang melibatkan institusi pendidikan, komunitas, serta media sosial dapat menjadi langkah efektif dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai bahaya judi online. Pemerintah dapat bekerja sama dengan platform digital dan perusahaan teknologi untuk menyelenggarakan seminar, webinar, serta kampanye sosial yang mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan internet. Dengan adanya upaya pencegahan yang berbasis edukasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan instan dari judi online.

 

Selain meningkatkan kesadaran publik, regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas juga menjadi faktor krusial dalam pemberantasan judi online. Banyak kasus menunjukkan bahwa meskipun situs judi telah diblokir, para pelaku tetap dapat beroperasi dengan mengganti domain atau menggunakan jaringan virtual private network (VPN) untuk menghindari deteksi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap teknologi yang digunakan oleh para pelaku judi online harus ditingkatkan.

 

Selain itu, aparat penegak hukum perlu bertindak lebih agresif dalam mengejar dan menindak jaringan judi online yang masih beroperasi. Penangkapan dan hukuman yang berat terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak mereka. Tidak hanya pemain kecil, tetapi juga para pemodal besar di balik bisnis judi online harus menjadi target utama dalam upaya pemberantasan ini.

 

Pemberantasan judi online tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah atau sektor swasta saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama. Jika hanya pemerintah yang bergerak tanpa dukungan dari masyarakat dan perusahaan teknologi, maka upaya ini akan sulit mencapai hasil maksimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih dari praktik perjudian daring.

 

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan judi online dapat ditekan hingga ke akar-akarnya. Langkah-langkah seperti pemblokiran konten, pengawasan transaksi keuangan, edukasi digital, serta penegakan hukum yang tegas harus dilakukan secara simultan agar hasilnya lebih efektif. Dengan begitu, Indonesia dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan memberikan perlindungan lebih baik bagi generasi muda dari bahaya judi online.

 

*) Pengamat Kebijakan Publik – Lembaga Sosial Madani Institute

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

November 6, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.