• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 4 February 2025

Dalam rangka 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah terus menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Salah satu wujud nyata kolaborasi ini terlihat dari apresiasi yang diberikan kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sebagai mitra strategis.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memuji peran KIPAN yang membantu mendorong implementasi kebijakan terkait pencegahan narkoba di masyarakat. “KIPAN adalah elemen penting yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan Permendagri agar selaras dengan visi Presiden Prabowo dalam menangani isu prioritas nasional, termasuk pemberantasan narkoba,” ujar Ribka.

Pada pertemuan di Kantor Kemendagri, KIPAN Nasional memaparkan program strategis mereka, termasuk penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Program-program ini dianggap sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan generasi emas Indonesia 2045.

Di tingkat daerah, dukungan juga datang dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustohir Arifin. Dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023, Mustohir menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk memberantas narkoba di Kalimantan Selatan. “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menekan peredaran narkoba secara signifikan,” ujar Mustohir.

Pemerintah menilai program-program pemberantasan narkoba ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Sinergi lintas sektor, terutama dalam isu ekonomi dan kesehatan, sangat penting. Dengan ini, kita dapat memastikan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia,” tambah Ribka.

Dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, komitmen untuk mengatasi tantangan narkoba menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia. Pemerintah mengapresiasi peran masyarakat yang semakin aktif mendukung langkah-langkah konkret menuju Indonesia yang bebas narkoba.[*]

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Berproses dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

July 17, 2026

Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat

July 17, 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Berproses dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

By Kata IndonesiaJuly 17, 20260

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Berproses dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026 JAKARTA – DPR RI…

Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat

By Kata IndonesiaJuly 17, 20260

Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI…

Blok Masela Menjadi Pilar Penting Strategi Ketahanan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaJuly 16, 20260

Blok Masela Menjadi Pilar Penting Strategi Ketahanan Energi Indonesia Oleh: Fiki Abimanyu Groundbreaking Lapangan Abadi…

Blok Masela Siap Dibangun, Momentum Baru Menuju Ketahanan Energi Berkelanjutan

By Kata IndonesiaJuly 16, 20260

Blok Masela Siap Dibangun, Momentum Baru Menuju Ketahanan Energi Berkelanjutan Jakarta – Pembangunan Lapangan Abadi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.