Opini

Semangat Moderasi, Cegah Radikalisme Saat Pandemi

Oleh: Johan Apriadi (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Bandung)

Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi Covid-19 menjadi bencana nasional dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganannya. Namun kebijakan komprehensif pemerintah tampaknya masih menuai kritik bahkan resistensi dari berbagai elemen masyarakat, yang cenderung menuntut agar tegas menyikapi ancaman serius lain, yakni radikalisme.

Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan beralihnya fokus aparat keamanan yang dimanfaatkan oleh kelompok anti Pemerintah untuk memperburuk situasi dan kondisi. Hal tersebut, dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme untuk membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.

Baca juga: Suasana Ramadan di Azerbaijan, Cerita Dubes Hunan Bey Fananie Mulai Dari Musim Semi sampai Penyaluran Sembako Bagi WNI

Dengan menyebarkan berita-berita hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan Covid-19, Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu dan bekerjasama untuk segera menangani ancaman penyebaran hoaks dan dampaknya.

Kelompok radikalisme memanfaatkan adanya pandemi Covid-19 ini, mereka terus melakukan pergerakan. Mereka memojokkan pemerintah bahwa pemerintah gagal dalam memberikan rasa aman.

Meneguhkan Asas Moderasi

Bagi masyarakat, moderasi bukan hanya sekedar menerapkan nilai-nilai luhur ajaran agama tetapi merupakan sebuah gerakan menemukan kembali identitas.

Moderasi beragama mengajarkan untuk mencari kebaikan agar terhindar dari sikap-sikap ekstrem baik itu radikal maupun liberal.

Moderasi mengandung makna aktif dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling percaya dan memahami. Karenanya moderasi tidak terbatas hanya dimanifestasikan dalam bidang agama saja, tetapi harus dijadikan panduan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Indonesia menjadi contoh terbaik dalam praktek moderasi. Ini dibuktikan dengan lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara melalui proses yang panjang. Suatu proses mencari kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan menempuh jalan tengah guna menyelesaikan kebuntuan dalam menentukan dasar negara.

Dengan Pancasila, Indonesia terhindar dari konflik dan pertikaian yang disebabkan oleh sikap ekstrem berlebihan. Ada semacam sikap menerima dan saling memberi guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan merdeka. Indonesia hingga saat ini bukanlah negara berdasarkan pada agama tertentu dan tidak pula negara sekuler yang anti agama. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila yang sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Itulah jalan moderasi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

3 hours ago

Kepemimpinan Presiden Prabowo Serukan Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar

  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…

9 hours ago

Presiden Prabowo Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…

9 hours ago

UMKM Berkontribusi Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi Era Presiden Prabowo

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…

11 hours ago

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

11 hours ago

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

15 hours ago