Oleh: Novianti Islahiah
INDONESIA GAWAT HOAX…
Itulah kira-kira gambaran bangsaku ini. Bagaimana tidak, hampir setiap berita yang sedang viral tiba-tiba menjadi semakin terkenal akibat ulah jempol yang langsung membagikan berita tanpa dicek terlebih dahulu kebenarannya. Baru setelah berita tersebar, ada berita lanjutan yang berisi klarifikasi bahwa berita sebelumnya adalah hoax.
Menyebarkan berita bohong ini bukan hal main-main. Karena akibat tersebarnya berita bohong ini bisa fatal. Kita ambil contoh ada berita yang heboh tentang adanya penyelenggaraan operasi katarak gratis dari RS A. Hampir semua yang membutuhkan operasi katarak gratis ini akan berbondong-bondong untuk mendaftar. Namun bisa kita bayangkan, bagaimana kecewa dan sedihnya orang tersebut ketika sesampainya di RS, mereka ditolak dan diberitahu bahwa tidak ada penyelenggaraan operasi tersebut.
Ini baru sebatas hoax untuk masalah sosial dan kemanusiaan. Bisa dibayangkan jika tersebar berita palsu yang isinya memecah belah kesatuan bangsa ini. Dapat dipastikan stabilitas keadaan bangsa tersebut akan terganggu. Keamanan dan ketenteramannya. Jika dulu para penjajah dan musuh bangsa kita berperang dengan menggunakan senjata di lapangan, sekarang kita harus siap memerangi kejahatan informasi ini. Perang dengan menggunakan pena dan jari kita. Untuk bisa menahan diri dalam menyebarluaskan informasi palsu, dan berusaha berliterasi terlebih dahulu dalam menyaring dan mencari kebenaran informasi sebelum menyebarluaskan.
Penyebaran hoax ini bisa berlangsung dari mulut ke mulut secara langsung, atau bahkan melalui penyebaran berita di media. Terutama media sosial yang sangat ramai digunakan orang. Dapat dipastikan ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang dengan mudahnya menyebarkan informasi palsu, terutama di media sosial. Dikutip dari pernyataan Melani Budiantara, seorang pakar budaya dari Universitas Indonesia yang memaparkan hal tersebut pada acara seminar peran kebudayaan dalam pembangunan di Bappenas tanggal 4 April 2019, faktor-faktor tersebut diantaranya adalah:
Revolusi Media Sosial
Semakin tinggi konsumsi media sosial, akan berakibat semakin tinggi juga peluang tersebarnya berita hoax. Rata-rata media sosial yang sangat rentan menyebar berita hoax ini adalah facebook. Karena aplikasi ini cukup merakyat, dan masih menjadi favorit rakyat Indonesia. Berdasarkan laporan digital tahunan oleh We are social, Indonesia dinyatakan sebagai negara pengguna FB ke-4 di dunia. Dengan karakter aplikasi yang mudah dipahami dan digunakan, serta adanya tombol bagikan yang sangat mudah dan rentan menyebar semua berita tanpa disaring terlebih dahulu.
Kurangnya Literasi
Ketidaktahuan seseorang akan kebenaran suatu informasi akan berakibat fatal. Jika dia tidak semangat berliterasi sebelum menyebarluaskan informasi, dapat dipastikan akan sangat banyak berita hoax yang beredar. Kurang kritis dan tidak ada kehati-hatian dalam membaca suatu informasi menandakan seseorang masih sangat lemah dalam berliterasi. Jangankan untuk hal seperti ini. Kita ambil contoh untuk hal yang sederhana. Seringkali ada suatu berita muncul. Di artikel berita tersebut sudah sangat lengkap informasi yang tertera. Namun saat saya baca komentar para warganet, mereka menanyakan berita yang sudah jelas tertera dalam isi artikel. Dapat dipastikan kemungkinannya adalah masyarakat terbiasa langsung bertanya, tanpa mencari atau membaca terlebih dahulu. Dari sini kita tahu semangat literasi bangsa kita masih rendah. Pantas saja berdasarkan PISA survey, survei untuk melihat tingkat literasi siswa, Indonesia tidak masuk 70 besar baik dari segi matematika, sains, ataupun reading.
Pengguna Media Sosial Menjadi Pengedar Informasi
Menjadi pengedar biasanya tanpa mengecek kebenaran terlebih dahulu. Jari bertindak, berita tersebar. Hampir semua rata-rata seperti itu.
Era Sekarang yaitu Era Post-Truth
Era sekarang bukanlah era yang mengunggulkan kebenaran. Yang diutamakan penyebar informasi adalah yang penting para warganet lainnya akan tertarik dengan berita yang kita unggah atau sebar.
Konflik Horizontal
Yaitu konflik yang terjadi antar individu atau kelompok organisasi yang memiliki kedudukan sama atau setara. Biasanya hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi, adanya unsur kebencian saat penyebaran informasi, dll.
Dengan mudahnya berita hoax tersebar, bahkan sampai ada UU ITE yang mengatur bagaimana hukuman atau sanksi bagi para penyebar berita palsu ini.
Di semangat kemrdekaan, di usia Indonesia yang ke-74, gawat hoax ini semakin rentan. Perlu ada semangat kemerdekaan dan persatuan dalam melawan hoax. Karena memang memerangi hoax ini bukan hanya tanggung jawab satu orang saja. Akan sangat sulit satu orang memerangi beribu-ribu orang yang dengan mudahnya menyebarkan berita palsu. Oleh karena itu, mulai dari diri sendiri. Tingkatkan literasi terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi yang belum terjamin keabsahannya. Selain mengganggu stabilitas negara, penyebaran berita palsu ini bisa menjadi dosa jariyah, yang tidak ada henti-hentinya. Sehingga ingat, kita harus SARING SEBELUM SHARING.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…