• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Selamatkan Masa Depan Bangsa, Pemerintah Bekukan Ribuan Rekening Judi Daring

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Pemerintah Bekukan Ribuan Rekening Judi Daring

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 2 May 2025

Jakarta – Upaya pemerintah dalam memberantas judi daring atau judi online terus menunjukkan hasil signifikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang lebih luas.

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujarnya.

Ivan juga menekankan bahwa kecanduan terhadap judi online kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lain, seperti pencurian dan penipuan, demi memenuhi kebutuhan untuk berjudi.

Ia menambahkan bahwa PPATK terus mendorong kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang bebas dari praktik pencucian uang dan aktivitas perjudian ilegal.

Menurutnya, Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) menjadi instrumen strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan.

“Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan hingga pencucian keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional,” tegas Ivan.

Di tempat terpisah,, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap dua orang berinisial DO dan J yang diduga merupakan pengelola situs judi online jaringan Kamboja bernama M*RP*TI55. Kedua tersangka ditangkap di sebuah restoran di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, pada Rabu 24 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

*“Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,”* ujar Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi pada Minggu 20 April 2025.

Dari hasil penelusuran, ditemukan situs judi dengan penawaran permainan casino dan taruhan bola, serta sejumlah rekening dan dompet digital Ovo milik para pengelola.

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

May 14, 2026

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

May 13, 2026

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

By Kata IndonesiaMay 14, 20260

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta – Pemerintah terus mengawal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.