Oleh : Lutfi Safrudin (Pengamat Sosial Politik)
Hari pemungutan Suara telah dilewati dengan berbagai berita, hal tersebut menandakan bahwa sesuai Undang – Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memerintahkan untuk menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling lambat 35 har setelah hari pencoblosan.
Setelah pengumuman tersebut, tentu kita berharap agar semua hiruk pikuk mereda dan masyarakat kembali dalam keadaan bussines as usual. Artinya tidak perlu ada gejolak maupun instabilitas politik yang dapat berdampak pada perekonomian dan kehidupan sosial.
Setelah penetapan pemenang pemilu ditetapkan, tentu masyarakat perlu menahan diri untuk tidak terprovokasi akan hal hal yang inkonstitusional, kita memiliki PR besar untuk merajut persatuan yang telah terkoyak, menyatukan yang telah terbelah dan menyembuhkan luka yang diakibatkan dari perbedaan pandangan politis.
Lantas apa yang dapat dilakukan untuk menyatukan seluruh elemen masyarakat, yang tentunya memiliki beragam pandangan dan keyakinan. Tak lain adalah Rekonsiliasi Nasional, dimana hal tersebut diharapkan dapat memulihkan hubungan persahabatan yang sempat retak, untuk kembali ke keadaan semula.
Jika melihat kondisi di Indonesia, polarisasi politik tidak hanya terjadi di level para elite partai, akan tetapi telah masuk ke dalam lapisan masyarakat. Hal ini karena partai koalisi hingga masyarakat tidak ragu menggunakan kampanye negatif. Selain itu tren memainkan politik identitas juga meningkat.
Secara sadar atau tidak, masyarakat sebelumnya telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik yang sempat terpolarisasi menjadi 2 bagian kelompok yang berseberangan. Hal tersebut dapat dilihat di berbagai linimasa media sosial, dimana kedua kelompok seperti saling bermusuhan.
Media sosial yang semakin mudah diakses, tentu menjadi tempat para simpatisan untuk kedua kubu untuk saling melontarkan hujatan ataupun perdebatan. Jika hal tersebut terjadi, maka simpatisan dari oposisi akan lebih diuntungkan karena dapat mengkritik semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, mengatakan bahwa upaya rekonsiliasi nasional merupakan hal yang penting sebagai upaya merekatkan kembali persatuan. Ia pun menjelaskan bahwa polarisasi yang terjadi di masyarakat sangatlah rentan terhadap perpecahan.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Cawapres nomor 02 Ma’ruf Amin, telah berkomitmen untuk melakukan rekonsiliasi nasional pada 22 Mei nanti. Sebelum pengumuman resmi dari KPU, mereka juga menghimbau agar semua pihak untuk dapat lebih menahan diri.
Kubu Prabowo – Sandiaga, juga pernah menyambut positif ide akan rekonsiliasi nasional setelah pengumuman rekapitulasi hasil pemilu 2019. Namun hal tersebut seakan luntur akibat ajakan terhadap gerakan people power yang diusung oleh BPN.
Dalam laporan The Global Risk Report 2019 oleh World Economic Forum, polarisasi politik diperkirakan menjadi salah satu risiko yang akan dihadapi banyak negara pada 2019. Polarisasi juga menjadi risiko terbesar kedua yang mengancam selain perubahan iklim.
Laporan tersebut mengatakan, bahwa saat ini perbedaan nilai antar pihak semakin tajam dan diperburuk oleh adanya politik identitas. Apabila risiko ini terus berlangsung maka akan muncul dampak negatif yang signifikan bagi negara – negara dalam 10 tahun ke depan.
Namun harus tetap diingat bahwa rekonsiliasi mesti dilakukan dengan tidak mendahului hukum. Rekonsiliasi harus didahului dengan penegakkan hukum, sehingga segala pelanggaran yang ada, sudah sepantasnya mendapatkan sanksi.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap untuk menginisiasi rekonsiliasi nasional untuk menjaga persatuan dan kerukunan bangsa. Usai pemilu 2019, umat diminta kembali bersatu menjadi keluarga besar Indonesia.
Ketua Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan bahwa pemilu dengan pilihan politik yang berbeda telah membuat kerukunan berbangsa dan bernegara menjadi majemuk. Karena itu, perlu disatukan kembali.
“Kita akan dorong dilakukan rekonsiliasi nasional,” tutur Haedar Nashir.
Rekonsiliasi yang ditawarkan ini, menurutnya agar seluruh elemen bangsa mengagendakan kembali berbagai masalah bangsa yang kian bervariasi dan penuh dengan tantangan.
Muhammadiyah memiliki tradisi untuk meneguhkan silaturahmi. Hal tersebut tentu perlu dilakukan untuk bangsa ini agar masyarakat yang sempat berbeda pilihan dapat kembali bersatu.
Karena persatuan adalah kunci bagi berdaulatnya sebuah negara, perpecahan yang terjadi tentu hanya akan menambah daftar permasalahan sebuah negara, sehingga penting kiranya rekonsiliasi agar tercipta kehidupan politik yang damai tanpa saling menghujat.
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…
Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada Para tokoh agama di seluruh Indonesia kembali meneguhkan…
Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…