• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»RUU Penyiaran Antisipasi Peredaran Konten Buruk di Media Massa dan Media Online

RUU Penyiaran Antisipasi Peredaran Konten Buruk di Media Massa dan Media Online

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 2 August 2025

RUU Penyiaran Antisipasi Peredaran Konten Buruk di Media Massa dan Media Online

Jakarta – DPR RI tengah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang bertujuan memperkuat regulasi dalam mengantisipasi peredaran konten bermuatan negatif di media massa maupun media online.

 

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang mengatakan pentingnya percepatan RUU Penyiaran demi menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks. Khususnya dalam melindungi generasi muda dari konten digital yang tidak terkontrol.

 

“Urgensi RUU Penyiaran ini sangat penting di zaman sekarang. Generasi muda kini hidup dalam arus disrupsi informasi, konten digital yang tidak memiliki batasan seperti televisi konvensional,” kata Andina.

 

Andina menyoroti maraknya konten negatif di platform _live streaming._ Mulai dari perilaku merokok, ujaran kasar, hingga tampilan seronok yang bebas tanpa pengawasan. Perlunya pengaturan transparansi algoritma dalam RUU Penyiaran agar konten lokal dan edukatif tidak tertutup oleh konten viral yang dangkal dari Platform digital,” jelasnya.

 

“Apakah di RUU Penyiaran perlu ada pasal khusus soal transparansi algoritma platform digital? Konten lokal, termasuk UMKM dan budaya daerah, saat ini sulit bersaing karena sistem algoritma hanya mengejar viralitas,” ujarnya.

 

Andina juga menyampaikan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan terhadap konten berbayar dan sponsor di platform digital. Banyak konten vulgar yang tetap lolos sensor membuktikan lemah nya regulasi dan menandakan pendekatan self-regulation belum efektif.

 

“Saya tidak sepakat kalau kita hanya bergantung pada community guidelines. Realitanya, konten vulgar masih banyak beredar. Bahkan sponsor yang masuk pun tidak melalui proses kurasi yang layak,” jelasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi I DPR RI dalam mempercepat penyelesaian RUU Penyiaran.

 

“ATVSI menyambut baik upaya Komisi I DPR RI untuk menyelesaikan revisi UUP karena sudah sekitar 13 tahun proses ini berjalan,” ungkap Gilang.

 

Dengan adanya RUU Penyiaran, diharapkan akan terbentuk mekanisme pengawasan yang lebih efektif, peningkatan literasi digital masyarakat, serta perlindungan yang lebih kuat terhadap penyebaran konten bermuatan hoaks, kekerasan, maupun pornografi.

Swasembada Bawang Putih dan Jalan Baru Kedaulatan Pangan Indonesia

June 24, 2026

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Bawang Putih dalam 3 hingga 4 Tahun

June 24, 2026

Swasembada Bawang Putih dan Jalan Baru Kedaulatan Pangan Indonesia

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Swasembada Bawang Putih dan Jalan Baru Kedaulatan Pangan Indonesia Oleh Agustina Ariandita Upaya mewujudkan kedaulatan…

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Bawang Putih dalam 3 hingga 4 Tahun

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Bawang Putih dalam 3 hingga 4 Tahun JAKARTA –…

Pemerintah Kebut Swasembada Bawang Putih, Ketergantungan Impor Ditargetkan Turun

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Pemerintah Kebut Swasembada Bawang Putih, Ketergantungan Impor Ditargetkan Turun Jakarta — Pemerintah terus mempercepat langkah…

Koperasi Desa Menjawab Tantangan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

By Kata IndonesiaJune 24, 20260

Koperasi Desa Menjawab Tantangan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Oleh: Nayla Khairunnisa Pemerataan pembangunan menjadi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.