• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Rasa Takjub pada Kebhinekaan Jadi Alasan Kunjungan Paus ke Indonesia

Rasa Takjub pada Kebhinekaan Jadi Alasan Kunjungan Paus ke Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 1 September 2024

Rasa Takjub pada Kebhinekaan Jadi Alasan Kunjungan Paus ke Indonesia

Jakarta — Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menjelaskan alasan Paus Fransiskus datang ke Indonesia. Salah satunya adalah karena takjubnya Vatikan dan negara Eropa lain pada kebhinekaan di Tanah Air.

Selain itu, memang terdapat hubungan Imdonesia dengan Vatikan yang telah berlangsung lama.

“Pertama, hubungan antara negara Vatikan dan Negara Republik Indonesia itu sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan. Bahkan tahun 1947 Vatikan sudah mempunyai perwakilan di Indonesia,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, ternyata Vatikan juga menjadi salah satu negara yang paling awal mengakui kemerdekaan Indonesia.

“Vatikan adalah salah satu negara yang paling awal mengakui kemerdekaan Indonesia. Vatikan sungguh mendukung perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Uskup Agung Jakarta tersebut.

Lebih lanjut, Ignatius Kardinal Suharyo juga menyebutkan bahwa Vatikan sangat menghargai Indonesia.

Alasan lainnya yakni ternyata mulai dari Vatikan, termasuk berbagai negara Eropa lain sangat penasaran mengenai bagaimana mungkin negara sebesar Indonesia yang begitu beragam namun dapat bersatu padu.

“Saya kira bukan hanya Vatikan, tetapi negara-negara Eropa pada umumnya ingin tahu lebih jauh bagaimana mungkin Indonesia, negara yang seluas ini dengan segala macam keanekaragaman bisa hidup sebagai satu bangsa,” kata Kardinal.

Dirinya menilai bahwa keanekaragaman dan persatuan serta kesatuan Indonesia sangat menarik di mata orang Eropa sehingga menjadikan mereka sangat ingin merasakannya.

Terlebih, secara khusus, mereka juga ingin memahami lebih baik mengenai Islam di Indonesia karena terlihat seperti berbeda dengan bayangan orang Eropa yang digambarkan identik dengan Pakistan atau Timur Tengah.

Namun ternyata Islam di Indonesia berbeda lantaran lebih terbuka dan toleran.

“Indonesia kan Islamnya berbeda. Islam yang terbuka, Islam yang toleran. Itu yang sangat ingin dipahami oleh Vatikan,” tutur Uskup Kardinal.

Karena keingintahuan kuat tersebut, maka menjadi tidak heran mengapa jika terdapat acara lintas agama di Vatikan, banyak wakil dari Indonesia yang mendapatkan undangan dan diminta untuk berbicara.

Alasan terakhir mengapa Paus Fransiskus ke Indonesia menurut Kardinal Suharyo, adalah karena tentu terdapat umat Katolik yang berjumlah tidak sedikit serta gereja di Tanah Air merupakan tempat ibadah yang hidup.

“Karena Indonesia ada umat Katolik yang tidak sedikit, sekitar 9 juta,” jelasnya.

“Secara eksplisit pernah disampaikan bahwa Gereja Katolik Indonesia adalah gereja yang hidup,” pungkas Uskup Agung Jakarta itu.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.