• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ramdansyah: Ada UU Keterwakilan, Jumlah Perempuan di Parlemen Harusnya Bisa Lebih Banyak

Ramdansyah: Ada UU Keterwakilan, Jumlah Perempuan di Parlemen Harusnya Bisa Lebih Banyak

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 2 August 2023

Ramdansyah: Ada UU Keterwakilan, Jumlah Perempuan di Parlemen Harusnya Bisa Lebih Banyak

 

Jakarta – Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Webinar dengan tema “Peningkatan Kapasitas Perempuan di Lembaga Politik dalam Rangka Kesetaraan Gender”, Rabu (2/8/2023).

Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Pusat Rahmat Hidayat mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menggugah dan meningkatkan peranan perempuan di lembaga politik.

“Perjalanan menuju kesetaraan gender masih panjang. Kita harus berperan aktif mendorong hal itu. Mari kita bersatu memberikan kesempatan kepada mereka. Pengembangan pendidikan politik perempuan perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu dalam webinar tersebut, Pimpinan Rumah Demokrasi Ramdansyah hadir menjadi salah satu pembicara. Mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta tersebut menyampaikan materi bertajuk “Budaya Patriarki dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik”.

Patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama. Dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti.

Ditengah budaya patriarki tersebut, peluang perempuan, khususnya untuk berkiprah di dunia politik, terbilang cukup berat. Beruntung sudah ada Undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan di lembaga politik.

Seperti diketahui, Undang-undang telah mengamanatkan kuota 30 persen perempuan di kepengurusan partai politik ataupun daftar caleg untuk pemilu.
Namun, caleg perempuan yang lolos ke parlemen masih jauh di bawah 30 persen.

Bahkan jelas Ramdansyah di Sumatera Barat, jumlah keterwakilan perempuan di DPRD masih kurang dari 30 persen.

“Kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sudah dilakukan. Tetapi realitasnya masih jauh,” jelas Ramdansyah.

Untuk tingkat global, Ramdansyah juga menjelaskan, persentase perbandingan perempuan di kabinet ataupun di parlemen juga masih jauh.

“Berdasarkan data Badan Dunia untuk Perempuan, persentase perbandingan perempuan di kabinet, posisi Indonesia ada di urutan 92. Yakni sebesar 20,7 persen,” jelas Ramdansyah.

“Adapun persentase perbandingan perempuan di parlemen, posisi Indonesia ada di urutan 105. Yakni sebesar 21,6 persen,” imbuhnya.

Ramdansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Al Mukarromah Jakarta Utara mengatakan, untuk meningkatkan keterwakilan perempuan, perlu dilakukan
peningkatan kapasitas.

“Penguatan kapasitas terhadap realitas dengan sinergitas. Harus sinergi. Contoh saya sebagai Ketua Yayasan Al Mukarromah Koja, dalam kegiatan sosial kita memberikan penguatan, memberikan posisi kepada perempuan. Misalnya untuk grup musik hadroh, untuk pemainnya perempuan. Kemudian untuk unit yang mengurusi jenazah, diketuai oleh perempuan. Unit kesehatan juga dipimpin perempuan,” jelas Ramdansyah.

“Penguatan kapasitas seperti ini harus dilakukan,” imbuhnya.

Kemudian jelas Ramdansyah, juga harus memanfaatkan teknologi. Apalagi bagi mereka yang maju sebagai calon legislatif (caleg).

“Kalau mau terkenal, harus memperkenalkan dirinya. Di Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok dan sebagainya. Pemanfaatan teknologi hal yang tidak bisa dilupakan. Selain itu lebih mudah kita berkoordinasi dengan teknologi, misalnya melalui grup WA,” ujarnya.

Lebih lanjut Ramdansyah menjelaskan seseorang akan menjadi berhasil bukan karena uang saja. Tapi juga harus punya modal sosial, berjejaring secara vertikal dan horizontal.

“Juga harus punya modal budaya, misalnya saya dikenal sebagai mantan ketua Panwaslu DKI Jakarta. Jadi perlu modal sosial, modal budaya dan modal ekonomi,” ujarnya.

“Serta modal simbolik, penghargaan, trofi dan sebagainya,” pungkas Ramdansyah.

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

September 8, 2026

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

September 8, 2026

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana Oleh: Camelia Kencana Risiko bencana merupakan…

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat…

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran Oleh : Gavin Asadit Menjaga persatuan nasional menjadi salah satu kunci penting dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang terus berkembang, masyarakat memiliki peran strategis untuk memastikan perbedaan pandangan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Sebaliknya, persatuan dapat diwujudkan dengan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari proses demokrasi, sekaligus memastikan setiap kritik disampaikan secara konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Situasi bangsa yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun permusuhan ataupun memperlebar polarisasi di tengah masyarakat. Dukungan terhadap pemerintahan juga tidak harus dipahami sebagai sikap yang menutup ruang kritik. Masyarakat tetap mempunyai hak untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, dan menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Hal terpenting adalah kritik tersebut disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab serta didasarkan pada kepentingan publik. Kritik konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pemerintahan. Masukan dari masyarakat dapat membantu pemerintah melihat persoalan secara lebih luas, terutama ketika sebuah program masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.