• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ramadhan Ajarkan Kendali Diri, Jangan Terjebak Judi Daring Lagi

Ramadhan Ajarkan Kendali Diri, Jangan Terjebak Judi Daring Lagi

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 20 March 2025

Bulan suci Ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi umat Islam untuk berbenah diri, memperbaiki kebiasaan buruk, dan meningkatkan ketakwaan. Salah satu kebiasaan yang harus ditinggalkan adalah judi daring atau judi online, sebuah praktik yang bukan hanya merugikan secara finansial tetapi juga menghancurkan moral dan kehidupan sosial.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Perjudian daring semakin marak dan menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar perjudian, melainkan lebih menyerupai bentuk penipuan. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, mekanisme algoritma yang diterapkan dalam judi online sengaja dirancang agar pengguna selalu berada dalam posisi yang dirugikan. Pemerintah pun mengajak akademisi serta mahasiswa untuk turut serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian daring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pandangan ini selaras dengan yang disampaikan oleh Ustaz Muhamad Abror, M.A., seorang akademisi di Ma’had Aly Sa’iidushidiqiyah Jakarta. Ia menekankan bahwa larangan berjudi secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, di mana perintah untuk menjauhi judi adalah mutlak. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perjudian bukan sekadar permainan, melainkan sebuah perangkap yang berujung pada kehancuran hidup pelakunya. Harapan palsu yang diciptakan judi hanya akan membawa para penjudi ke jurang kesengsaraan. Ustaz Abror juga menyoroti bahwa tidak ada seorang pun yang menjadi kaya karena judi, justru yang terjadi adalah harta terkuras, utang menumpuk, dan hubungan keluarga yang hancur akibat kecanduan berjudi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keberadaan judi online semakin mengkhawatirkan karena sifatnya yang lebih mudah diakses dibandingkan dengan judi konvensional. Jika perjudian tradisional masih memiliki hambatan berupa lokasi dan pengawasan sosial, maka perjudian daring dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, hanya dengan perangkat digital dan koneksi internet. Keadaan ini membuat banyak orang, termasuk anak muda, semakin rentan terhadap jerat judi online. Sifatnya yang tertutup dan anonim semakin memperburuk dampak negatifnya karena seseorang bisa kecanduan tanpa terdeteksi oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional, Assoc Prof Dr Sulistyowati, S.H., M.H., menguraikan berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh judi online. Menurutnya, perjudian daring tidak hanya memicu kecanduan dan masalah ekonomi, tetapi juga dapat meningkatkan angka kriminalitas serta menciptakan stigma sosial bagi para pelakunya. Selain itu, dari perspektif kesehatan mental, banyak penjudi yang mengalami gangguan psikologis akibat tekanan finansial dan rasa bersalah yang mereka alami.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Islam secara jelas melarang segala bentuk perjudian, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surat Al-Baqarah ayat 219 dan Surat Al-Maidah ayat 90-91. Larangan ini juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menyamakan judi dengan perbuatan haram lainnya, seperti mengonsumsi makanan najis. Bahkan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 11 Tahun 2020 telah menegaskan bahwa segala bentuk transaksi perjudian, termasuk yang dilakukan melalui aplikasi digital, hukumnya haram.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melihat dampak yang begitu besar, momentum Ramadhan menjadi kesempatan emas bagi umat Islam untuk menjauhkan diri dari praktik judi online. Bulan suci ini merupakan waktu di mana setiap individu diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, menahan hawa nafsu, dan meningkatkan kualitas diri. Jika seseorang mampu menahan lapar dan dahaga saat berpuasa, maka seharusnya ia juga mampu menahan diri dari godaan judi yang hanya akan membawa kerugian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain sebagai ajang introspeksi, Ramadhan juga menawarkan kesempatan untuk memperbaiki kebiasaan dan membangun disiplin diri. Para pecandu judi online dapat memanfaatkan bulan ini sebagai awal perubahan dengan meningkatkan aktivitas ibadah dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat memicu keinginan untuk berjudi. Dengan lebih banyak membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian keagamaan, serta memperbanyak amal ibadah, seseorang dapat mengalihkan pikirannya dari kecanduan judi menuju hal-hal yang lebih positif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tak hanya individu, keluarga dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam memberantas judi online. Para orang tua harus lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka, mengingat akses terhadap judi online sangat mudah dijangkau. Selain itu, komunitas dan lembaga keagamaan juga bisa lebih aktif dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran akan bahaya judi daring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemerintah, akademisi, dan ulama harus terus bekerja sama dalam upaya mengatasi maraknya praktik perjudian daring. Regulasi yang ketat, kampanye edukasi, serta peningkatan literasi digital dapat menjadi langkah efektif dalam memberantas judi online di tengah masyarakat. Sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah, peran akademisi dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam konteks yang lebih luas, pemberantasan judi online juga harus didukung oleh kebijakan yang tegas dari pemerintah. Pemblokiran situs judi, peningkatan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, lingkungan digital yang lebih sehat dapat tercipta, sehingga masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari dampak negatif perjudian daring.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan kembali ke jalan yang benar. Judi online bukan hanya melanggar aturan agama, tetapi juga membawa dampak negatif yang luas dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis seseorang. Dengan semangat Ramadhan, mari bersama-sama memerangi judi online dan membangun masyarakat yang lebih bersih, sehat, dan berakhlak.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

October 26, 2026

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

October 26, 2026

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Makin Dirasakan Manfaatnya, Kontribusi Hilirisasi terhadap Investasi Meningkat Jakarta – Hilirisasi industri semakin memperkuat perannya…

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Penerimaan Negara dari Migas Diproyeksi Lampaui Target 2026 JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor…

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat

By Kata IndonesiaOctober 25, 20260

Harga Minyak Menguat, Prospek Pendapatan Negara dari Migas Meningkat JAKARTA — Sektor hulu minyak dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.