Opini

Radikalisasi Masjid, Ancaman Nyata Bangsa Indonesia

Oleh : Ilham Audi Kusuma (Mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya)

Di Indonesia tempat ibadah yang terpapar radikalisme juga cukup meresahkan, dimana dari hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU menunjukkan sebagai early warning untuk ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh Badan Intelijen Negara.

Radikalisasi bisa juga diartikan sebagai proses indoktrinasi terhadap individu sehingga ia menerima ideologi dan misi kelompok radikal tertentu. Orang yang terindoktrinasi secara bertahap akan memaklumi aksi – aksi kekerasan yang dilakukan kelompok yang mengindoktrinasinya.

Kategori radikalisme bisa dilihat dari konten yang dibawakan oleh penceramah di masjid tersebut.

Sehingga bisa dikatakan bahwa tidak ada masjid yang terpapar radikalisme, tetapi penceramahnya. Tingkat penyebaran konten radikalisme terbagi menjadi 3 kategori, yakni rendah untuk kategori yang bisa ditolerir lalu kategori sedang yang harus disikapi.

Kategori tinggi sudah berisikan ceramah berbau perang, atau mendorong gerakan ke arah dukungan kepada kelompok terorisme ISIS atau Marawi.

Dalam kategori ini sudah menimbulkan pengaruh ke emosi dan penggiringan opini publik. BIN menggolongkan ceramah yang berbau radikal adalah ceramah yang bermuatan intoleransi, ujaran kebencian, mengkafir – kafirkan dan melawan ideologi pancasila. Sekurang-kurangnya BIN menemukan 50 orang penceramah radikal.

Masjid yang telah terpapar oleh virus radikalisme harus segera disterilkan, sebab hal tersebut merupakan sesuatu yang membahayakan keutuhan bangsa dan keberlangsungan NKRI.

Sehingga hal yang terpenting yang bisa dilakukan saat ini adalah, menjaga tempat ibadah seperti masjid dari upaya segelintir kelompok yang berusaha mengubah dasar negara, termasuk paham – paham radikalisme.

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan lantaran penyebaran paham radikalisme sudah memanfaatkan teknologi seperti media sosial. Polri, BNPT, TNI dan segenap Tokoh Agama tentu perlu merajut kerjasama untuk melakukan upaya deradikalisasi demi mencegah penyebaran ajaran radikal di masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) KH Ahmad Satori Ismail, mengingatkan agar masyarakat tetap waspada akan adanya pemanfaatan sarana ibadah sebagai tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci dan melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda keyakinan.

Riset dari Setara Institute juga menemukan fakta bahwa masjid sering menjadi media untuk penyampaian syiar kebencian pada kelompok yang tidak sepaham, takfiri, hingga seruan untuk memerangi kaum kafir.

Inilah yang disebut oleh Setara Institute sebagai bibit radikalisme.
Masjid di lingkungan kampus juga termasuk sebagai tempat yang rawan akan paparan paham radikalisme. Sebab ketidakberadaan pengurus masjid membuat pemilihan pembicara cenderung mengikuti trend ustad.

Selain itu gerakan radikalisme ini mengajarkan seseorang untuk bertindak dengan kekerasan, seakan mereka bukanlah manusia yang mempunyai hati. Padahal orang yang mereka sasar belum tentu benar – benar bersalah. Apalagi jika mereka mengetahui bahwa sasarannya adalah umat non – islam maka mereka dengan mudahnya untuk melakukan penyerangan dengan alasan jihad. Padahal sudah dengan jelas bahwa dalam Islam boleh melakukan penyerangan jika orang lain mengganggu, jika tidak maka haram untuk membunuhnya.

Paham radikalisme dalam bentuk apapun tentu akan mengancam nasionalisme bangsa. Mereka melakukan penyerangan pada masyarakat yang merupakan saudara sebangsa dan setanah air.

Hal ini tentu sangat menodai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang digadang – gadang oleh founding father bangsa Indonesia. Jika alasan dari tindakan radikalisme adalah jihad, maka tentu masih ada cara lain untuk berjihad seperti melakukan perbaikan tingkat pendidikan atau turut membantu perbaikan ekonomi.

Sebagai warga negara tentu harus sadar bahwa founding father bangsa Indonesia tidaklah main – main untuk menyatukan berbagai suku bangsa, agama dan bahasa menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga sungguh sebuah kedunguan jika paham radikal dijadikan alat untuk menjauhkan masyarakat dari nilai – nilai pancasila dengan iming – iming bagian dari Jihad.
Terorisme dan Radikalisme dengan cara kekerasan tentu hanya akan mencoreng nama baik Islam.

Karena Islam yang sebenarnya mengajarkan kasih sayang dan tidak bersikap kaku kepada sesama. Para penganut radikal melakukan jihad dengan menghalalkan segala cara, sedangkan islam mengajarkan untuk melakukan jihad dengan tidak memusnahkan budaya, tetapi membawa budaya dan mengarahkannya ke Jalan Islam.

Sistem demokrasi di Indonesia memang menjamin kebebasan mengutarakan pendapat, namun tentunya ada rambu – rambu atau aturan yang harus ditaati. Batasan atau aturan tersebut berlandaskan pada tindakan yang tidak mengganggu kebebasan orang lain.

Oleh karena itu gerakan penyebaran paham radikalisme dalam bentuk ceramah atau media cetak baik di lingkungan masjid atau di lingkungan manapun, jelas tidak boleh diizinkan, karena hal tersebut dapat menodai dan mengancam keamanan yang ada di masyarakat.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT telah menegaskan bahwa generasi muda harus memahami soal radikalisme dan ekstrimisme. Tujuannya agar bisa menangkis penanaman paham tersebut dari oknum pelaku terorisme.

Kasubdit Kontra Propaganda Bidang Pencegahan Kolonel Sujatmiko mengungkapkan, bahwa saat ini siapapun bisa tercuci otaknya dengan paham radikalisme serta ekstrimisme. Apabila terseret arus maka bukan mustahil penganutnya bisa berujung pada aksi terorisme.

Untuk melenyapkan radikalisme di lingkungan masjid, tentu dibutuhkan sinergitas antar kementrian dan lembaga.

Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang memicu kemunculan radikalisme di Indonesia, seperti pemahaman agama, ketidakadilan hingga kemiskinan. Pemahaman agama yang dangkal dan keliru merupakan faktor utama merebaknya radikalisme hingga terorisme di Indonesia.

 

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak…

2 hours ago

Pemuda Muhammadiyah Jakarta: Polisi Harus Proses Cepat Kasus Suswono

Kontestasi Politik Pilgub Jakarta tak lama lagi akan berlangsung. Kampanye marak dilakukan oleh masing- masing…

2 hours ago

Ramdansyah: Pasca Debat, Ujian Buat Timses dan Parpol, Siapa Paling Jago Menggaet Dukungan

Adu strategi dan kepiawaian dari masing-masing tim sukses dan partai politik untuk mengaget dukungan pemilih…

4 hours ago

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

9 hours ago

Kepemimpinan Presiden Prabowo Serukan Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar

  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…

15 hours ago

Presiden Prabowo Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…

15 hours ago