Nasional

PUPR Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kampung Wisata Sentani Papua

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada Kampung Wisata Yoboi sebanyak 30 unit dan Kampung Asei 20 unit di Sentani, Papua.

“Program BSPS kami laksanakan agar masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dari pemerintah. Jika sebelumnya rumahnya tidak layak maka dengan bantuan Program BSPS rumahnya menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers di Jakarta, Senin, 6 September 2021.

Ia mengemukakan bahwa adanya bantuan perumahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi ini.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Anies Ahok Bakal Hadir Saat Kampanye Akbar Pram Doel?

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…

2 hours ago

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…

12 hours ago

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…

12 hours ago

Kelanjutan Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Bangkitkan Geliat Ekonomi

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…

12 hours ago

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…

13 hours ago

Kekuatan Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Kerjasama Ekonomi Global

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…

13 hours ago