• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pulung Agustanto: Peluang Kerja Luar Negeri Harus Dimanfaatkan Maksimal

Pulung Agustanto: Peluang Kerja Luar Negeri Harus Dimanfaatkan Maksimal

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 21 July 2026

Pasar tenaga kerja dalam negeri sedang berada dalam fase yang sangat mencemaskan. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengintai jutaan pekerja seiring melambatnya roda manufaktur nasional. Indeks Manajer Pembelian (PMI) yang terus berkontraksi menjadi sinyal nyata bahwa dunia usaha tengah dipaksa melakukan efisiensi total demi bertahan hidup di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

Situasi kian pelik karena daya tarik investasi domestik belum sepenuhnya pulih akibat kebijakan yang dinilai kurang ramah bisnis, ditambah ancaman anomali cuaca El Nino yang siap memukul sektor pertanian. Jika tidak dimitigasi dengan cepat, himpitan ekonomi ini dikhawatirkan akan segera bergeser menjadi gejolak sosial yang membebani generasi muda.

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, mengingatkan pemerintah tidak boleh gagap dan terus-terusan defensif melihat ruang ekonomi domestik yang kian menyempit. Menurutnya, ada ironi besar yang sedang terjadi di depan mata kita.

“Kita membiarkan anak-anak muda usia produktif menganggur di puncak bonus demografi, sementara negara-negara maju justru sedang kelimpungan karena kekurangan manusia akibat krisis penuaan populasi,” ungkapnya.

Di mata Pulung kondisi seperti ini adalah peluang yang mestinya dimanfaat secara maksimal dalam kebijakan ketenagakerjaan Indonesia.

“Di dalam negeri anak-anak muda kita frustrasi mencari kerja dan dihantui ketakutan PHK, padahal di luar sana, Jepang, Jerman, Korea Selatan, sampai Timur Tengah sedang mengemis mencari tenaga kerja untuk merawat lansia, menghidupkan manufaktur, dan menggerakkan rumah sakit mereka.”

Lebih lanjut, Pulung mengkritik desain kebijakan ketenagakerjaan nasional yang dinilainya masih terjebak pada pola pikir konvensional yang hanya berfokus pada pasar domestik yang jelas-jelas sedang megap-megap. “Sudah saatnya pemerintah melakukan reposisi radikal dengan menjadikan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai salah satu pilar utama penyelamat ekonomi.”

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memang mulai memfokuskan diplomasi pada tiga kawasan strategis, yaitu koridor Asia Timur seperti Jepang dan Korea Selatan melalui skema SSW dan EPS, kawasan Eropa Barat seperti Jerman, Kroasia, dan Polandia untuk sektor kesehatan dan teknologi, serta pasar tradisional Asia Pasifik dan Timur Tengah yang mulai digeser ke arah sektor jasa profesional dan hospitality.

Namun, Pulung mengingatkan bahwa peta peluang itu hanya akan menjadi dokumen mati di atas meja jika pemerintah gagal membersihkan “sisi gelap” industri penempatan tenaga kerja dari hulu ke hilir.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa niat baik anak muda untuk mengubah nasib sering kali berakhir tragis, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diperas calo daerah, atau terlantar di negara orang karena diberangkatkan secara nekat menggunakan visa wisata.

Menurutnya, negara tidak boleh hanya mau enaknya saja menerima aliran dana remitansi sebagai pencetak devisa terbesar, tetapi abai terhadap keselamatan manusianya. Penyelamatan pekerja migran membutuhkan integrasi total tanpa kompromi.

“Kemnaker harus berhenti berkompromi dengan memperbanyak perjanjian langsung antar-pemerintah (G-to-G) untuk menendang para perantara ilegal, sementara BP2MI wajib memastikan transparansi sistem digital lewat portal SISKOP2MI,” ungkapnya.

Di tingkat paling bawah, Pemerintah Daerah harus bersikap proaktif. Sesuai mandat UU No. 18 Tahun 2017, Pemda wajib mengambil tanggung jawab penuh untuk menyediakan pelatihan kerja dan pengajaran bahasa secara gratis, serta menyederhanakan birokrasi dokumen lewat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

Hanya dengan memotong mata rantai calo sejak dari akar rumput dan menggeser fokus dari sektor domestik informal menuju pekerja terampil,” cetusnya.

Dengan begitu, mereka tidak lagi dikirim sebagai komoditas murah, melainkan sebagai profesional yang mendapatkan upah kompetitif, jaminan hukum, serta perlindungan yang manusiawi.

Sekolah Rakyat Jadi Ruang Pengembangan Minat dan Bakat Anak dari Keluarga Rentan

July 21, 2026

Sekolah Rakyat Dorong Siswa Percaya Diri Kembangkan Potensi

July 21, 2026

Sekolah Rakyat Jadi Ruang Pengembangan Minat dan Bakat Anak dari Keluarga Rentan

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Sekolah Rakyat Jadi Ruang Pengembangan Minat dan Bakat Anak dari Keluarga Rentan Jakarta – Sekolah…

Sekolah Rakyat Dorong Siswa Percaya Diri Kembangkan Potensi

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Sekolah Rakyat Dorong Siswa Percaya Diri Kembangkan Potensi Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program…

Ketahanan Pangan dan Jalan Terang Mewujudkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Ketahanan Pangan dan Jalan Terang Mewujudkan Kesejahteraan Petani Oleh : Gavin Asadit Ketahanan pangan terus…

Menguatkan Desa, Menyejahterakan Petani, Mewujudkan Kedaulatan Pangan

By Kata IndonesiaJuly 21, 20260

Menguatkan Desa, Menyejahterakan Petani, Mewujudkan Kedaulatan Pangan Oleh: Dhita Karuniawati Kedaulatan pangan tidak dapat diwujudkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.