Oleh : Yoga Atalariq
Untuk keluar dari fase pandemi, maka perlu disiplin dalam 2 hal: vaksinasi dan protokol kesehatan.
Jangan sampai kendor karena jika terlewat tak pakai masker dan akhirnya merana karena kena corona. Protokol kesehatan harus dijalankan walau hanya keluar ke warung. Vaksinasi juga wajib dilakukan, agar kita semua bebas dari virus covid-19.
Masyarakat sudah lelah dan jenuh karena mengalami pandemi selama lebih dari 12 bulan. Karena pandemi, banyak yang kehilangan pekerjaan, dan dagangannya juga sepi.
Semua orang ingin bebas corona agar keadaan kembali seperti dulu. Namun anehnya mereka lalai dalam protokol kesehatan, juga takut untuk disuntik vaksin corona.
Fenomena ini tentu sangat menyebalkan, karena tingkat kedisiplinan harus ditingkatkan, jika kita ingin bebas dari cengkraman pandemi. Vaksinasi itu hukumnya wajib bagi seluruh WNI, bahkan bagi mereka yang sudah pernah kena corona. Lagipula, vaksin sudah digratiskanoleh pemerintah, jadi apa alasan lain untuk menolak injeksinya?
Vaksin Sinovac yang digunakan pada tahap awal program vaksinasi nasional juga sudah mendapatkan status halal MUI. Sehingga umat muslim bisa merasa aman sebelum disuntik. Lagipula, vaksin ini tidak mengandung gelatin yang terbuat dari babi. Melainkan terbuat dari virus covid-19 yang dilemahkan.
Untuk mempersingkat program vaksinasi nasional menjadi hanya 12 bulan (dari prediksi 18 bulan), maka juga dibuka vaksinasi jalur mandiri. Masyarakat juga diuntungkan karena lagi-lagi injeksinya gratis, karena biaya ditanggung oleh kantor. Vaksin ini juga aman karena berada di bawah kendali Kementrian Kesehatan.
Walau sudah mendapatkan vaksin corona, masyarakat diminta jangan melanggar protokol kesehatan. Memang pasca injeksi, tubuh akan mendapat kekebalan dari virus covid-19. Namun ketika imunitas sedang drop, corona akan mengintai dan menginfeksi seluruh jaringan tubuh.
Karena pandemi baru berakhir ketika ada kekebalan kelompok, bukan kekebalan personal.
Jangan pernah lepaskan masker pasca vaksinasi, agar terhindari dari droplet pembawa virus covid-19.
Apalagi jumlah OTG makin bertambah dan kita tidak tahu siapa di antara kawan atau tetangga yang berstatus orang tanpa gejala. Lebih baik berpanas-panasan pakai masker, daripada merana selama 2 minggu karena teinfeksi virus covid-19.
Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?
Pemakaian masker sangat wajib, karena efektivitas pemakaian baru terjadi ketika minimal 75% orang dalam 1 lingkungan yang mengenakannya.
Jadi, saat bepergian, usahakan membawa selusin masker lalu bagikan kepada mereka yang tak mengenakannya. Dengan begitu, Anda menolong orang lain dari corona sekaligus menolong diri sendiri dari resiko penularan.
Selain pakai masker, masyarakat harus disiplin menjaga imunitas tubuh dan lingkungan. Jika susah mencari tempat cuci tangan di fasilitas umum, maka bawa saja hand sanitizer atau tisu basah yang mengandung alkohol.
Tangan akan bersih dan Anda bisa aman dari serangan corona. Jangan lupa juga mengelap handle pintu, tombol lift, atau benda lain yang sering terpegang oleh publik.
Protokol kesehatan physical distancing adalah aturan yang selama ini agak sering dilanggar, karena beberapa minggu lalu adalah musim kawin.
Pesta pernikahan seharusnya hanya mengundang maksimal 35 orang (termasuk keluarga sendiri). Jika sebuah acara yang memicu keramaian dibubarkan oleh tim satgas covid-19, maka jangan salahkan mereka, karena hanya menegakkan peraturan.
Untuk menangani pandemi, maka kita tidak boleh melanggar protokol kesehatan. Pakailah masker walau hanya pergi ke teras rumah atau ke warung tetangga.
Tetaplah jaga kebersihan diri dan imunitas tubuh. Selain itu, vaksinasi wajib dilakukan, agar kekebalan kelompok cepat terbentuk. Kita akan segera bebas dari masa pandemi ketika semua orang sehat dan sudah divaksin.
Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…