• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Presiden Prabowo Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Program Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Program Sekolah Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 18 January 2026

Presiden Prabowo Wujudkan Pendidikan Inklusif Lewat Program Sekolah Rakyat

Oleh : Naomi Leah Christine

Apresiasi publik terus mengalir deras terhadap kehadiran Sekolah Rakyat sebagai program pendidikan yang dinilai paling inklusif dan berpihak kepada kelompok masyarakat paling rentan.

 

Sejak diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026, Sekolah Rakyat langsung memantik harapan baru bagi anak-anak dari keluarga miskin dan terpinggirkan yang selama bertahun-tahun tertutup aksesnya terhadap pendidikan layak. Program tersebut dipandang sebagai wujud konkret kehadiran negara dalam memastikan pendidikan benar-benar menjangkau seluruh lapisan tanpa diskriminasi.

 

Sekolah Rakyat tidak sekadar hadir sebagai institusi pendidikan alternatif, melainkan sebagai instrumen transformasi sosial jangka panjang. Pemerintah merancang program tersebut untuk merangkul anak-anak dari keluarga prasejahtera pada desil satu dan dua, termasuk anak jalanan serta kelompok rentan lain yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan formal.

 

Pendekatan tersebut menempatkan kondisi sosial ekonomi sebagai dasar penerimaan siswa, bukan prestasi akademik masa lalu, sehingga peluang belajar terbuka luas bagi mereka yang paling membutuhkan.

 

Apresiasi datang dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas. Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan penghargaan kepada jajaran kementerian dan pemerintah daerah atas kolaborasi lintas sektor yang memungkinkan Sekolah Rakyat berdiri dan beroperasi di banyak wilayah. Dukungan tersebut menegaskan bahwa program tersebut bukan proyek sektoral semata, melainkan agenda nasional yang membutuhkan sinergi berkelanjutan.

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memandang Sekolah Rakyat lahir dari kepedulian mendalam Presiden terhadap kelompok masyarakat yang tertinggal dari arus pembangunan. Menurutnya, negara tidak hanya membuka akses pendidikan bagi anak-anak miskin, tetapi juga menyediakan akomodasi, lingkungan belajar yang berkualitas, serta program pemberdayaan bagi orang tua.

 

Pendekatan terpadu tersebut dirancang agar pendidikan anak berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas keluarga, sehingga dampaknya tidak berhenti pada individu, tetapi juga mengangkat kesejahteraan rumah tangga secara menyeluruh. Ia menilai program tersebut sebagai strategi pengentasan kemiskinan yang istimewa sekaligus warisan kebijakan sosial yang berorientasi jangka panjang.

 

Keunggulan Sekolah Rakyat terletak pada konsep holistik yang diterapkan selama dua puluh empat jam. Sekolah tersebut menggunakan sistem berasrama dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

 

Seluruh kebutuhan hidup siswa ditanggung negara, mulai dari tempat tinggal, pakaian, makanan bergizi tiga kali sehari, hingga layanan kesehatan. Pendekatan tersebut memastikan anak-anak dapat belajar tanpa dibebani persoalan dasar yang selama ini kerap menghambat proses pendidikan, seperti kekurangan gizi atau kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

 

Meski menyasar kelompok miskin, Sekolah Rakyat tidak menurunkan standar kualitas. Pemerintah justru membekali sekolah tersebut dengan kurikulum modern berbasis digital serta metode pengembangan bakat yang adaptif.

 

Penggunaan pendekatan pemetaan potensi, termasuk metode Talent DNA, memungkinkan pendidik mengenali keunikan setiap siswa dan mengarahkan pembelajaran sesuai kemampuan masing-masing. Konsep tersebut menegaskan bahwa anak dari keluarga miskin memiliki potensi yang sama besarnya untuk berkembang dan berdaya saing.

 

Dari sisi implementasi, data Kementerian Sosial menunjukkan hingga akhir 2025 telah beroperasi 166 Sekolah Rakyat rintisan di berbagai daerah dengan hampir 16 ribu siswa. Program tersebut didukung ribuan guru dan tenaga kependidikan.

 

Evaluasi awal memperlihatkan dampak positif yang signifikan, terutama pada kesehatan dan perkembangan akademik siswa. Sistem asrama dengan pemenuhan gizi terukur mendorong peningkatan kebugaran fisik, konsentrasi belajar, serta kedisiplinan.

 

Apresiasi yang paling kuat justru datang dari lapangan. Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama 13 Kupang, Felipina Agustina Kale, menilai kehadiran Sekolah Rakyat sebagai perwujudan nyata keadilan sosial.

 

Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa negara hadir secara adil bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang ekonomi. Ia mengamati perubahan karakter siswa yang sangat nyata melalui pembinaan intensif di lingkungan asrama, mulai dari kedisiplinan, kepercayaan diri, hingga semangat belajar.

 

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden atas kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat miskin, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

 

Komitmen pemerintah tidak berhenti pada tahap perintisan. Pemerintah telah memulai pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua di lebih dari seratus lokasi baru. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. Ia memastikan proses pembangunan berjalan cepat dan berkualitas sebagai bagian dari komitmen negara dalam membangun sumber daya manusia unggul sejak usia sekolah.

 

Melihat respons publik dan capaian awal tersebut, Sekolah Rakyat semakin dipersepsikan sebagai program yang benar-benar merangkul semua lapisan. Program tersebut tidak hanya membuka pintu sekolah, tetapi juga membuka kembali masa depan bagi anak-anak yang selama ini terpinggirkan.

 

Apresiasi yang terus mengalir dari segenap elemen publik tersebut jelas menjadi suatu penanda yang sangat nyata bahwa memang masyarakat Indonesia menaruh harapan yang sangat besar pada terwujudnya pendidikan yang jauh lebih adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi sama sekali bagi semua kalangan.

 

Dalam konteks tersebut, Sekolah Rakyat berdiri sebagai simbol keberpihakan negara kepada rakyat kecil sekaligus fondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang lebih setara dan berkeadilan. (*)

 

)* Penulis adalah kontributor Lembaga Media Inti Nesia

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.