Presiden Joko Widodo memberi arahan agar beberapa daerah di luar Jawa dan Bali juga perlu diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penentuan wilayah yang perlu diberlakukan PPKM Darurat didasarkan beberapa parameter.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi menjelaskan, parameter yang dimaksud adalah tingkat keterisian tempat tidur mencapai lebih dari 65%, terjadi peningkatan kasus aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50%.
“Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, pemerintah menetapkan 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat,” kata Dedy.
Oleh: Adam Wirawa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dimulai…
Bersinergi Membangun Budaya Politik Santun dalam Pilkada Serentak 2024 Oleh: Vina G Politik Indonesia memasuki…
Pembangunan di Papua menjadi salah satu program prioritas pemerintah, dengan mengutamakan keseimbangan antara modernisasi dan…
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran menteri, wakil menteri, pejabat setara menteri, hingga kepala…
Oleh: Brian Heremanu Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama bertahun-tahun telah menjadi sumber ketidakstabilan di wilayah…
Presiden Prabowo Dihormati Pemimpin Dunia Oleh :Andika Pratama Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden kedelapan Indonesia…