• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»PON XXI Aceh-Sumut Ajang Promosi Kearifan Lokal dan Keramahan Khas Daerah

PON XXI Aceh-Sumut Ajang Promosi Kearifan Lokal dan Keramahan Khas Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 September 2024

PON XXI Aceh-Sumut Ajang Promosi Kearifan Lokal dan Keramahan Khas Daerah

Oleh: Putra Sihombing

Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut (Sumatera Utara) tidak hanya menjadi ajang perhelatan kompetisi bagi para atlet saja, melainkan juga sekaligus sebagai upaya promosi kearifan lokal dan keramahan khas daerah setempat.

Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara bukan hanya sekadar perhelatan olahraga terbesar di Indonesia, tetapi juga menjadi momen penting untuk mempromosikan kearifan lokal serta memperkenalkan keramahan khas daerah kepada seluruh nusantara. PON XXI, yang akan diadakan pada tahun 2024, merupakan kesempatan emas bagi kedua provinsi ini untuk menunjukkan keunikan budaya dan tradisi yang mereka miliki.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam menyukseskan gelaran LON XXI dengan terus memberikan dukungan penuh mereka.

Selaku tuan rumah, Aceh dan Sumatera Utara sangat penting untuk mampu menunjukkan bagaimana keramahan khasnya, sejalan juga dengan nilai budaya di wilayah berjuluk Negeri Rencong tersebut, yakni Peumulia Jamee yang terus mengedepankan pada penghormatan setiap tamu yang datang.

Menjadi tuan rumah yang baik merupakan tanggung jawab bersama, sehingga penting juga untuk bisa menyambut seluruh tamu istimewa dari seluruh penjuru Indonesia dengan sikap yang ramah dan sekaligus mempromosikan kearifan lokal setempat.

Dengan adanya semangat gotong royong serta bagaimana persiapan yang sangat matang dilakukan oleh pemerintah sejak jauh hari, maka jelas bahwa semua hal tersebut mampu berkontribusi secara positif pada kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Menurut Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Illiza Sa’aduddin Djamal bahwa Pekan Olahraga Nasional ke-21 itu merupakan kesempatan emas bagi Aceh untuk mampu menunjukkan kemampuan serta potensi terbaiknya.

Komitmen kuat terus menyelimuti seluruh pihak untuk dapat memberikan dukungan sepenuhnya demi kesuksesan PON XXI. Karena ajang tersebut bukan hanya soal olahraga saja, melainkan juga tentangan membangun citra positif daerah di mata nasional bahkan hingga internasional.

Sementara itu. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teuku Faisal Ali menekankan bagaimana pentingnya aspek kultural dan religius dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional.

Terlebih, karena sejatinya wilayah berjuluk Serambi Mekkah itu memiliki kekayaan budaya dan nila-nilai religius yang harus mampu ditonjolkan dalam setiap kegiatan, termasuk pelaksanaan PON XXI.

Dengan kerja keras serta komitmen seluruh pihak mulai dari persiapan hingga mengawal seluruh kesuksesan pelaksanaan acara, maka harapan besar mampu membuat para atlet serta pengunjung bisa merasakan keramahan serta kearifan lokal yang menjadi ciri khas Aceh.

Aceh dan Sumatera Utara menyimpan kekayaan kearifan lokal yang terlihat dalam adat istiadat, seni, kuliner, dan nilai-nilai sosial budaya masyarakatnya. Di Aceh, masyarakat menjaga tradisi seperti Peusijuek, yang melambangkan penghormatan dan kedamaian.

Kuliner khas seperti Mie Aceh, Kuah Pliek U, dan Kopi Gayo sudah berhasil menarik perhatian dunia. Sumatera Utara juga tak kalah menarik dengan kebudayaan Batak yang kaya, tari Tortor yang memikat, dan kain tradisional Ulos yang sarat makna.

Selama PON XXI, para atlet, ofisial, dan pengunjung dari seluruh penjuru Indonesia dapat mengalami kekayaan budaya ini secara langsung. Pemerintah daerah dan panitia penyelenggara bisa menyelenggarakan acara pendamping seperti festival budaya, pameran kuliner, dan pertunjukan seni lokal untuk memperkaya pengalaman para tamu. Acara-acara ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kearifan lokal dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat, melalui pariwisata dan penjualan produk lokal.

Lebih lanjut, keramahan menjadi ciri khas yang membuat Aceh dan Sumatera Utara istimewa. Masyarakatnya terkenal ramah dan selalu menyambut tamu dengan tangan terbuka. Penyelenggara PON XXI dapat memanfaatkan keramahan ini dengan menyediakan homestay bernuansa rumah tradisional, yang memungkinkan para tamu merasakan kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.

Dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai relawan dan pemandu wisata, interaksi antara penduduk lokal dan pengunjung akan menciptakan kesan positif. Langkah ini tidak hanya meningkatkan citra Aceh dan Sumatera Utara di tingkat nasional, tetapi juga memperkenalkan keramahan lokal kepada dunia internasional, terutama jika media dan delegasi asing ikut meliput perhelatan ini.

PON XXI Aceh-Sumut adalah lebih dari sekadar kompetisi olahraga; ini adalah jendela yang membuka mata dunia terhadap kekayaan budaya dan keramahan yang ditawarkan oleh Aceh dan Sumatera Utara.

Dengan memanfaatkan momen ini untuk mempromosikan kearifan lokal dan menunjukkan keramahan khas daerah, kedua provinsi ini tidak hanya akan mencatat sejarah dalam olahraga, tetapi juga dalam penguatan identitas budaya dan pengembangan ekonomi lokal. Semoga PON XXI ini menjadi ajang yang sukses dan menginspirasi daerah lain untuk terus melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal mereka.

*) Mahasiswa FISIP Universitas Sumatera Utara

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.