Kuliner

Pesta Gulai di Kafe Anjani Yang Menjadi Incaran Para Pecinta Kuliner

Indonesia memang terkenal dengan ragam kuliner yang dapat memanjakan lidah siapa saja, salah satu dari ragam makanan yang terkenal adalah Gulai. karena Gulai merupakan salah satu masakan yang berkuah kental, lezat dan nikmat yang terbuat dari berbagai macam rempah alami. juga makanan ini pun sangat mudah ditemukan dimana saja karena rasa dan variasinya dapat di sesuaikan dengan selera tiap daerah.

Di bulan September ini kami menghadirkan Promo “Pesta Gulai” dengan mempersembahkan beberapa Variant Gulai special yakni Gulai Kambing, Gulai Ayam, Gulai Kepala kakap dan yang paling baru dengan inovasi yang berbeda kami menghadirkan Gulai Kepala Salmon. dimana tiap menu tersebut hanya dapat anda nikmati di Kafe Anjani lantai 3 Hotel Santika Depok yang belokasi di Jl. Margonda Raya No 88 Kemiri Muka, Beji Depok.

Untuk melengkapi menu makanan kami juga menyiapkan minuman pendamping yang dapat menyeimbangkan rasa dari Gulai yaitu Tamarind Ice Tea yang menyegarkan. Promo Pesta Gulai dan Tamarind Ice Tea ini sesuai untuk dikonsumsi kapan saja. Harga yang kami tawarkanpun sangatlah terjangkau, mulai dari 35 ribu rupiah, dan dapat dinikmati oleh siapapun karena hidangan yang kami sajikan sudah terbukti kelezatannya.

Kini Hotel Santika Depok sudah terkoneksi langsung dengan D’Mall melalui Lobby lantai 3 sehingga memudahkan tamu yang ingin mengunjunginya. Disini kami juga menawarkan paket termurah untuk periode menginap dihari Minggu yaitu paket “Super Sunday” hanya Rp 500rb net/malam di kamar Superior dan sudah termasuk sarapan pagi untuk 2 orang.

Tidak hanya itu Hotel Santika Depok juga menghadirkan promo menarik yaitu Pay Day Sale . Saat ini khusus para member yang memesan kamar melalui aplikasi Myvalue dan Mysantika di Play store dan IOS app bisa menikmati diskon hingga 50% (S&K berlaku). Dimana promo ini berlaku untuk pemesanan satu minggu sebelum akhir bulan berjalan di tahun 2019 dan periode menginap di mulai 5 Agustus 2019 hingga 31 Desember 2019 untuk lebih jelasnya dapat mengunjungi Official Instagram Hotel Santika Depok di @santikadepokhotel.

Untuk bisa menikmati promo ini tamu terlebih dahulu terdaftar sebagai member melalui aplikasi MyValue and MySantika yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan IOS App Store. Namun bagi para tamu yang ingin langsung datang ataupun menikmati promo reguler lainnya juga bisa melalui website www.santika.com dan Untuk reservasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke 021-77219291 atau WA ke nomor 0811 196 9291.

Apapun pilihan tujuan destinasi anda, baik bisnis ataupun liburan, keramahan pelayanan dan senyuman hangat akan selalu menyambut kedatangan anda di Santika Indonesia Hotels & Resorts.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

4 hours ago

Kepemimpinan Presiden Prabowo Serukan Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar

  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…

10 hours ago

Presiden Prabowo Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…

10 hours ago

UMKM Berkontribusi Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi Era Presiden Prabowo

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…

12 hours ago

Ini Kata Pengamat Pemilu Ramdansyah, Terkait Dukungan Prabowo kepada Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng

JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…

12 hours ago

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

16 hours ago