Nasional

Pesantren Darunnajah Jakarta Bersinergi dengan Kemenparekraf Wujudkan Program Santri Digitalpreneur

Pesantren Darunnajah Jakarta Bersinergi dengan Kemenparekraf Wujudkan Program Santri Digitalpreneur

Sebuah kehormatan untuk tim Darunnajah dapat bersilaturahim ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (17/1/2022).

Tim Darunnajah yang terdiri dari Deputi Kerjasama antar lembaga, Zakiyanto Arief, Hendro Risbiyantoro dan Samiyono diterima baik oleh Bpk Syaifullah selaku Direktur Industri Kreatif Film, Televisi dan Animasi Kemenparekraf.

Pertemuan diawali dengan bincang hangat perihal ekonomi rakyat. Semua program yang dicanangkan oleh Kemenparekraf sangat didukung oleh Pesantren Darunnajah terutama yaitu Santri Digitalpreneur.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia

Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

2 hours ago

Kunker Presiden Prabowo Ke Mancanegara Hasilkan Investasi Triliunan Demi Wujudkan Pemerataan Ekonomi

  Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…

3 hours ago

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…

3 hours ago

Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada

Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

3 hours ago

Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada

Tokoh Agama Berperan Penting Wujudkan Kondusivitas Pilkada Para tokoh agama di seluruh Indonesia kembali meneguhkan…

4 hours ago

Anies Ahok Bakal Hadir Saat Kampanye Akbar Pram Doel?

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…

11 hours ago