• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 14 March 2026

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus memberikan manfaat positif bagi generasi muda Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban memastikan ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan tumbuh kembang anak. “Teknologi harus menjadi alat yang mendukung pendidikan dan perkembangan anak, bukan justru menghadirkan risiko yang merugikan mereka,” ujarnya.

 

Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, dan orang tua dalam menciptakan ekosistem digital yang aman. Menurutnya, regulasi yang adaptif diperlukan agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan kepentingan perlindungan anak. “Negara harus hadir memastikan ruang digital aman dan bermanfaat bagi generasi masa depan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 mengatur berbagai aspek penting terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk penguatan tanggung jawab platform digital serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat. “Regulasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan teknologi digital berpihak pada kepentingan anak,” katanya.

 

Meutya menambahkan bahwa kementeriannya juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan implementasi aturan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh ekosistem digital. “Kami mendorong platform digital, komunitas, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak,” tambahnya.

 

Pemerintah optimistis bahwa melalui regulasi ini, pemanfaatan teknologi digital di Indonesia dapat berkembang secara sehat sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi anak. Dengan dukungan seluruh pihak, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang produktif, edukatif, dan aman bagi generasi penerus bangsa.**

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

September 29, 2026

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

September 29, 2026

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah Gratis Sampai Sarjana Oleh: Miftah Hizyan Agenda pendidikan nasional…

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda Menyatukan Akses dan Mutu Pendidikan Oleh: Rizky Adi Perman Perluasan…

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Papua melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi Oleh : Yohanes Wandikbo Pendidikan merupakan…

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda 

By Kata IndonesiaSeptember 29, 20260

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda  Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.