• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Perkuat Swasembada Lewat Kerja Sama Fosfat Aljazair

Perkuat Swasembada Lewat Kerja Sama Fosfat Aljazair

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 27 January 2026

Perkuat Swasembada Lewat Kerja Sama Fosfat Aljazair

Jakarta – Pemerintah terus mengambil langkah strategis untuk memperkuat fondasi swasembada pangan nasional. Salah satunya diwujudkan melalui kesepakatan kerja sama antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Somiphos, perusahaan tambang fosfat asal Aljazair, dalam pengembangan industri fosfat. Kolaborasi ini diposisikan sebagai upaya jangka panjang untuk mengamankan pasokan bahan baku pupuk sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Kerja sama tersebut dinilai krusial di tengah tantangan global yang memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas strategis. Fosfat merupakan salah satu bahan baku utama pupuk yang berperan penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan pengamanan pasokan yang lebih terjamin, keberlanjutan produksi pupuk nasional dapat dijaga, biaya produksi ditekan, serta ketersediaan pupuk yang stabil bagi petani di seluruh Indonesia dapat dipastikan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memperkuat rantai pasok bahan baku pupuk dan menurunkan harga pupuk demi kesejahteraan petani. Menurutnya, negara harus hadir secara nyata dalam memastikan sektor pertanian mendapatkan dukungan penuh dari hulu hingga hilir.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang sangat jelas bahwa negara harus hadir memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat waktu bagi petani. Kerja sama fosfat dengan Aljazair ini adalah langkah konkret untuk memperkuat hulu industri pupuk nasional agar biaya produksi bisa ditekan dan harga pupuk bagi rakyat menjadi lebih murah,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan, selama ini ketergantungan terhadap bahan baku impor menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur biaya pupuk nasional. Fluktuasi harga dan gangguan pasokan global berpotensi berdampak langsung pada harga pupuk di tingkat petani. Oleh karena itu, kemitraan jangka panjang dengan negara produsen fosfat seperti Aljazair dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional.

Kerja sama antara Pupuk Indonesia dan Somiphos tidak hanya difokuskan pada pengamanan pasokan bahan baku, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengembangan industri, peningkatan efisiensi, serta transfer pengetahuan dan teknologi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun industri pupuk yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing.

“Hasil dari kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” imbuh Sudaryono.

Melalui sinergi antar-BUMN, pemerintah, dan mitra strategis internasional, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketahanan pangan sebagai prioritas nasional. Kerja sama fosfat dengan Aljazair menjadi bukti konkret bahwa arahan Presiden Prabowo tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi diterjemahkan ke dalam langkah nyata untuk memperkuat ekonomi rakyat dan masa depan pangan Indonesia.

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.