• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Peresmian Gedung Amanah Bentuk konkrit Kepedulian Presiden Jokowi Terhadap Masa Depan Anak Muda Aceh

Peresmian Gedung Amanah Bentuk konkrit Kepedulian Presiden Jokowi Terhadap Masa Depan Anak Muda Aceh

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 14 October 2024

Peresmian Gedung Amanah Bentuk konkrit Kepedulian Presiden Jokowi Terhadap Masa Depan Anak Muda Aceh

*Aceh* – Presiden Jokowi mengatakan pihaknya sangat peduli dengan masa depan Anak Muda Aceh. Oleh sebab itu, Badan Intelijen negara diperintahkan untuk menginisiasi Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) di Ladong Aceh.

Presiden Jokowi inginkan Amanah dapat menjadi wadah yang prositif bagi anak muda Aceh.

Hal tersebut tercermin kegiatan – kegiatan Amanah yang telah menjangkau anak muda Aceh di berbagi daerah dan juga mencakup sejumlah bidang minat generasi muda Aceh.

Sebut saja salah satu kegiatan Amanah yang memiliki ketertarikan anak muda Aceh adalah pelatihan untuk membuat kostum desain kostum karnaval. Kegiatan tersebut bertujuan salah satunya menciptakan desainer – desainer handal di Aceh. Dengan diberikan pelatihan untuk membuat desainn kostum karnaval diharapkan anak muda Aceh dapat lebih meningkatkan keahliannya dibidang tersebut.

Inal Akhyar, salah satu desainer terpilih dari Bireun, merasa senang dan semangat dengan kesempatan ini. Dia kagum atas event besar yang diadakan oleh AMANAH karena sebelumnya tidak pernah ada kegiatan besar tersebut di Banda Aceh.

“Awalnya saya bingung karena tidak bisa menjahit, tetapi AMANAH membantu dan membimbing kami. Sekarang saya lega dan tidak sabar menunggu pelatihannya,” ungkap Inal.

Selain itu, pada sesi pelatihan, para peserta disuguhi peragaan kostum karnival dari Solo Batik Carnival yang membuat peserta pelatihan semakin antusias.

Salah satu peserta yang beruntung belajar langsung membuat kostum karnaval bersama Ade Sugriwa adalah Cut Eli Shahara, mahasiswa jurusan Tata Busana, Universitas Syah Kuala.

Menurut Cut Eli, acara ini tidak hanya menjadi sarana menambah pengetahuan, tapi juga mampu menampung bakat-bakat mahasiswa dan masyarakat yang tertarik di dunia karnaval.

“Seru banget ya, karena banyak banget pelajaran yang dapat kita ambil. Acara ini mampu menampung wadah-wadah mahasiswa atau masyarakat yang ada bakat, ada minat tertarik di bidang karnaval, karena sebelum-sebelumnya belum ada acara yang pernah seperti Amanah buat ini, jadi sangat mendorong minat kami selaku mahasiswa tata busana,” jelasnya.

Ade Sugriwa, salah satu juri dan mentor, terkesan dengan semangat dan kreativitas peserta. Menurutnya, acara ini menunjukkan bahwa AMANAH konsisten dalam mendukung dan mengembangkan kreativitas anak muda Aceh. Dia berharap acara ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif di Aceh.

“Dampak dari sebuah karnaval itu banyak sekali, bagi para kreator bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang. Inilah wadah yang bisa memacu mereka menjadi orang berguna semua, short course-short course seperti ini penting apalagi AMANAH memfasilitasi anak-anak karnaval, bisa membuat mereka mandiri dan kreatif,” ujar Ade.

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.