• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Peran Aktif Pemuda dan Mahasiswa Wujudkan Pilkada Berkualitas

Peran Aktif Pemuda dan Mahasiswa Wujudkan Pilkada Berkualitas

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 27 October 2024

Peran Aktif Pemuda dan Mahasiswa Wujudkan Pilkada Berkualitas

Oleh : Naya Sinta Rahmawati

Pilkada 2024 menjadi momen krusial dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Di era ini, peran pemuda dan mahasiswa sangat vital dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas, adil, dan bebas dari politik uang.

Fakta menunjukkan bahwa kelompok pemuda dan mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga demokrasi yang sehat. Melalui berbagai inisiatif di berbagai daerah, keterlibatan aktif pemuda dan mahasiswa dalam mensukseskan Pilkada terus digalakkan oleh berbagai pihak, seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.

Salah satu contoh nyata terlihat di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana KPU setempat menggandeng Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024. Dalam kegiatan yang dilangsungkan dengan suasana santai namun penuh makna, pemuda diajak memahami pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Ketua PDPM Banyuwangi, Moh. Iqbal, menekankan pentingnya mendorong kaum muda untuk tidak terlibat dalam politik transaksional, melainkan menggunakan naluri dan hati nurani dalam menentukan pilihan. Keterlibatan pemuda Muhammadiyah ini menunjukkan bahwa pemuda tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga bisa menjadi pengawas dan penyelenggara Pilkada.
Langkah serupa juga diambil oleh KPU Sumenep yang bekerja sama dengan kelompok pemuda setempat untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada serentak 2024. KPU Sumenep menyadari betul bahwa keterlibatan pemuda adalah kunci sukses Pilkada. Seperti yang diungkapkan Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa mengatakan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses Pilkada agar berjalan lancar dan adil. Tidak hanya berperan sebagai pemilih, pemuda diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya dengan bijak. Inisiatif ini penting karena satu suara sangat menentukan masa depan daerah.
Keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan Pilkada juga menjadi sorotan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan agar mahasiswa untuk turut mengawal distribusi logistik Pilkada, terutama mengingat wilayah Indonesia yang luas dan kerawanan pelanggaran, seperti hilangnya Formulir C. Hasil pada Pemilu 2024 di beberapa TPS di Banten. Ajakan ini mencerminkan peran penting mahasiswa sebagai pengawas aktif dalam mencegah terjadinya kecurangan. Melalui pengawasan ini, mahasiswa tidak hanya menjaga keadilan dalam proses pemilihan, tetapi juga memastikan bahwa Pilkada berlangsung tanpa politik uang yang merusak integritas demokrasi.
Di Kabupaten Garut, pemerintah daerah juga mengakui pentingnya peran mahasiswa dalam mengawasi jalannya Pilkada. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dapat membantu KPU dan Bawaslu yang memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengawasi seluruh proses Pilkada. Mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai pengawas independen, yang memantau tidak hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga para calon dan pemerintah daerah. Dengan demikian, Pilkada yang demokratis, adil, dan jujur bisa terwujud melalui kolaborasi aktif antara mahasiswa dan penyelenggara pemilu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 60 persen pemilih di Indonesia didominasi oleh kelompok muda. Fakta ini memperkuat argumen bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan hasil Pilkada. Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu secara aktif menggandeng kelompok pemuda dan mahasiswa dalam berbagai program sosialisasi dan pengawasan Pilkada. Kehadiran pemuda sebagai bagian dari proses ini bukan hanya sekadar simbol partisipasi, tetapi juga sebagai elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Selain itu, pemuda dan mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi sesama tentang pentingnya menggunakan hak pilih dengan bijak. Melalui dialog, diskusi publik, dan kampanye anti-politik uang, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong masyarakat untuk menolak politik transaksional. Sosialisasi yang dilakukan oleh pemuda diharapkan mampu menekan angka partisipasi dalam politik uang dan memastikan Pilkada berjalan dengan integritas tinggi. Melalui inisiatif ini, pemuda dan mahasiswa tidak hanya mengawal proses pemilihan, tetapi juga memastikan masyarakat terlibat secara aktif dan bijak dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Pemuda dan mahasiswa bukan hanya pemilih biasa dalam Pilkada, tetapi juga pelopor perubahan yang mampu memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Keterlibatan mereka dalam mengawal setiap tahapan Pilkada, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan, merupakan wujud nyata dari semangat demokrasi yang sehat. Di tengah tantangan politik yang semakin kompleks, kehadiran pemuda dan mahasiswa menjadi harapan bagi terciptanya masa depan demokrasi yang lebih baik di Indonesia. Dengan adanya peran aktif pemuda dan mahasiswa, Pilkada 2024 bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat demokrasi dan mendorong proses pemilihan yang lebih inklusif serta partisipatif.
Pilkada 2024 bukan hanya tentang memilih pemimpin daerah, tetapi juga tentang membangun fondasi bagi masa depan bangsa. Dengan keterlibatan aktif pemuda dan mahasiswa, Pilkada dapat menjadi cerminan dari demokrasi yang kuat, bersih, dan berintegritas. Pemuda adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa pesta demokrasi ini berlangsung tanpa kecurangan dan penuh dengan semangat perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.

*Penulis adalah Pengamat Politik Fajar Institute for Political Studies

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.