• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Penyesuaian PPN 1% Demi Mendukung Program Sosial dan Pembangunan

Penyesuaian PPN 1% Demi Mendukung Program Sosial dan Pembangunan

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 December 2024

Penyesuaian PPN 1% Demi Mendukung Program Sosial dan Pembangunan

*Jakarta* – Pemerintah resmi melaksanakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Meski tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif untuk mengurangi dampak kenaikan ini, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

“Hingga akhir tahun 2024 ini, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di kisaran rata-rata 5 persen. Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen terhadap ekonomi Indonesia, dan pertumbuhannya tetap kuat, diharapkan mencapai di atas 5 persen,” ujarnya.

Beberapa langkah stimulus yang disiapkan pemerintah antara lain bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk Januari hingga Februari 2025, yang akan diberikan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk produk seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak subsidi (Minyakita).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa prinsip keadilan menjadi dasar dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Keadilan adalah dimana kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir,” kata Sri Mulyani.

Selain insentif tersebut, pemerintah juga memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta memberikan kemudahan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK.

Senada, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa berbagai program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga subsidi listrik, LPG 3 kg, dan pupuk akan tetap berjalan untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Langkah ini bertujuan melindungi stabilitas ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah hingga bawah,” ujar Dwi Astuti.

 

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

September 8, 2026

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

September 8, 2026

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana Oleh: Camelia Kencana Risiko bencana merupakan…

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Hadapi Ancaman Bencana Tanpa Panik, Pemerintah Pastikan Respons Cepat Terus Berjalan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Pantau Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Pemerintah memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat…

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Jaga Indonesia, Persatuan dan Kritik Konstruktif Jadi Kunci Mengawal Prabowo-Gibran Oleh : Gavin Asadit Menjaga persatuan nasional menjadi salah satu kunci penting dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di tengah dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang terus berkembang, masyarakat memiliki peran strategis untuk memastikan perbedaan pandangan tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat. Persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Sebaliknya, persatuan dapat diwujudkan dengan menjadikan perbedaan sebagai bagian dari proses demokrasi, sekaligus memastikan setiap kritik disampaikan secara konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Situasi bangsa yang kondusif membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah. Perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun permusuhan ataupun memperlebar polarisasi di tengah masyarakat. Dukungan terhadap pemerintahan juga tidak harus dipahami sebagai sikap yang menutup ruang kritik. Masyarakat tetap mempunyai hak untuk memberikan masukan, melakukan pengawasan, dan menyampaikan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah. Hal terpenting adalah kritik tersebut disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab serta didasarkan pada kepentingan publik. Kritik konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat pemerintahan. Masukan dari masyarakat dapat membantu pemerintah melihat persoalan secara lebih luas, terutama ketika sebuah program masih menghadapi kendala dalam pelaksanaannya. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.