Headline

Pengusaha tetap dukung langkah pemerintah meski bisnis tertekan akibat PPKM darurat

Bisnis para pengusaha tertekan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Selama dua minggu PPKM darurat, sejumlah perusahaan mengalami keterbatasan operasional. Pasalnya, PPKM darurat membatasi mobilitas untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

“Meski ini berkonsekuensi banyak terhadap anggota kami yang tidak dapat beroperasi secara optimal karena sangat terbatasnya mobilitas. Namun ini demi menekan segera laju penularan maka kami berkomitmen mematuhinya sebagai wujud gotong royong bersama memerangi pandemi ini,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani saat konferensi pers kedatangan vaksin Sinopharm, Jumat (16/7).

Shinta menuturkan, pelaku usaha akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Hal serupa juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.

Alphonzus bilang, saat ini banyak pelaku usaha yang tidak memiliki dana cadangan untuk menjalankan usahanya.

Memang terdapat peningkatan pada semester I 2021 lalu. Namun, keuangan sejumlah usaha masih mengalami defisit.

Selain itu, di sektor pengelola pusat perbelanjaan pun terdapat sejumlah beban yang masih memberatkan. “Pusat perbelanjaan masih tetap harus menanggung beban biaya pengeluaran yang relatif tidak berkurang meski pun tidak beroperasi,” terang Alphonzus.

Meski begitu, melihat lonjakan kasus yang masih terjadi, Alphonzus menyadai bila harus diambil perpanjangan pengetatan mobilitas. Namun, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pemerintah harus tegas dan konsisten dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Konsistensi diperlukan untuk mencegah pengetatan berkepanjangan karena kasus belum berhasil ditekan.

Selain itu, APPBI juga meminta pemerintah meniadakan ketentuan pemakaian minimum untuk air dan gas serta mebiadakan pajak reklame, PBB, dan retribusi lain yang bersifat tetap.

APPBI juga meminta pemerintah membantu subsidi upah pekerja sebesar 50%. Hal itu untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pengetatan.

Sebagai informasi, PPKM darurat dilakukan selama 3-20 Juli 2021. Jumlah kasus positif harian saat ini masih di atas 50.000 kasus per hari tetapi pemerintah belum mengumumkan akan melakukan perpanjangan PPKM darurat.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Anies Ahok Bakal Hadir Saat Kampanye Akbar Pram Doel?

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berharap, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan…

3 hours ago

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba

Presiden Prabowo Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi Berantas Narkoba Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya…

13 hours ago

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor

Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan IKN Berikan Rasa Aman Investor Jakarta – Presiden Prabowo Subianto,…

13 hours ago

Kelanjutan Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Bangkitkan Geliat Ekonomi

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Kalimantan Timur terus menjadi sorotan utama…

13 hours ago

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi

Apresiasi Kunker Presiden Prabowo ke Luar Negeri Perkuat Kerjasama Ekonomi Oleh : Andi Mahesa Presiden…

14 hours ago

Kekuatan Diplomasi Presiden Prabowo Perkuat Kerjasama Ekonomi Global

Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan luar negeri yang strategis, dengan kunjungan pertama ke Tiongkok…

14 hours ago