• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pengamat Apresiasi Kesuksesan Pemerintahan Presiden Jokowi Bawa Indonesia Lebih Maju

Pengamat Apresiasi Kesuksesan Pemerintahan Presiden Jokowi Bawa Indonesia Lebih Maju

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 September 2024

Pengamat Apresiasi Kesuksesan Pemerintahan Presiden Jokowi Bawa Indonesia Lebih Maju

Direktur Sekolah Kajian Stratejik Global dan Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Athor Subroto serta Pengamat Politik Ekonomi Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Presiden Jokowi karena membawa Indonesia lebih maju, serta transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto berjalan mulus dan akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan kedua pengamat tersebut saat dialog di Primetime News Metro TV, Selasa Malam 24/9/2024.

“Komitmen adanya transisi yang halus dari pemerintah Presiden Jokowi ke Prabowo adalah hal baik, kemudian pemerintahan mendatang harus segera mendatangkan manfaat bagi masyarakat, hendaknya sesegera mungkin dengan langsung merealisasikan berbagai hal yang telah direncanakan,” ujar Athor.

Kemudian menurut Athor, di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, perekonomian di Indonesia terus memperlihatkan hasil yang terus membaik. Hal tersebut juga mendapat respons dari pasar yang terus menunjukkan respons yang positif.

“Pak Jokowi memiliki semangat begitu besar untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia itu juga direspon baik oleh pasar, suka atau tidak, nyatanya angka kita terus membaik. Ekonomi kita terus membaik,” lanjut Athor.

Athor juga mengatakan Presiden Jokowi sangat mendukung pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto karena kepemimpinan yang baik harus terus dilanjutkan.

“Pesan dari Presiden Jokowi kepada jajarannya untuk mendukung kabinet Prabowo dapat menjadi sinyal pasar bahwa beliau ingin transisi ini sukses, karena kepemimpinan yang baik harus bisa diteruskan, karena jika tidak bisa diteruskan maka akan menjadi masalah,” kata Athor.

Selanjutnya Pengamat Politik Ekonomi Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago sangat mengapresiasi capaian 10 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi yang mampu membawa Indonesia lebih maju.

“Kita apresiasi kepada Presiden Jokowi memimpin 10 tahun program dapat dirasakan semuanya, terutama hilirisasi dan perlu didukung dengan pemerintah selanjutnya,” ujar Faisyal.

Faisyal juga mengatakan program baik yang sudah berjalan harus diteruskan, karena pembangunan tidak cukuh hanya 10 tahun saja, maka diperlukan transisi yang mulus agar sinergitas tetap terjaga.

“Program yang sudah berjalan, misalnya infrastruktur tol itu jangan sampai berhenti, karena pembangunan itu tidak hanya cukup 10 tahun saja, maka dari itu harus kontinu, maka itu membutuhkan transisi yang mulus sehingga ada kerja sama dan sinergitas,” kata Faisyal.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.