• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Pengamat : Apresiasi Jejak Prestasi Jokowi Dan Dukung Program Pemerintahan Baru

Pengamat : Apresiasi Jejak Prestasi Jokowi Dan Dukung Program Pemerintahan Baru

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 25 September 2024

Pengamat : Apresiasi Jejak Prestasi Jokowi Dan Dukung Program Pemerintahan Baru

Jakarta – Jelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan saat ini, fokus nasional tertuju pada jejak prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama memimpin Indonesia dan proses transisi kepemimpinan serta implementasi program presiden terpilih.

Para pemangku kepentingan dari berbagai sektor turut menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan memastikan kelancaran transisi demi keberlangsungan pembangunan nasional.

Dalam Dialog Primetime News MetroTv, Selasa (24/9), Direktur Sekolah Kajian Statejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Athor Subroto mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 5% merupakan resiliens pertumbuhan ekonomi yang luar biasa dibawah pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kalau kita lihat indikator pasar saham saja bagaimana sekarang perkembangannya, yang terus mendekati angka level psikologis hampir 8000. Ini perkembangan yang luar biasa, angka kita membaik” kata Athor.

Menurutnya, di tengah banyaknya gempuran disrupsi supply chain global, Indonesia masih bisa bertahan dan tumbuh dibanding negara lain, bahkan dibandingkan dengan negara maju di Eropa.

“Kita menjadi negara yang berkembang cukup baik karena adanya fondasi yang multiplier effectnya itu ditarik seperti halnya program hilirisasi untuk menjaga proses ekonomi terjadi di dalam sehingga multipliernya semakin besar.

Pak Jokowi, lanjutnya, memiliki semangat begitu besar untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia .

“Itu juga direspon baik oleh pasar, suka atau tidak, nyatanya angka kita terus membaik. Ekonomi kita terus membaik,” tuturnya.

Athor juga mengatakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Itu adalah semangat yang luar biasa, semangat inilah yang disambut oleh pasar,” ucap Athor.

Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Politik Ekonomi/Akademisi Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menyebutkan bahwa pendekatan pemerintahan Presiden Jokowi bisa menjadi contoh bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto,

“Dengan pendekatan yang soft, bagaimana merangkul semua kompetitor politiknya sehingga terlibat di dalam kabinetnya,” kata Faisyal.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memimpin 10 tahun dimanan program-programnya dapat dirasakan masyarakat, terutama hilirisasi yang akan menjadi income terbesar bagi Indonesia, dan peningkatan daya beli masyarakat.

“Selain itu, bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat, selama ini Presiden Jokowi terus menjaga itu,” tuturnya.

Faisyal juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah selanjutnya. Dirinya meyakini pertumbuhan ekonomi yang selama era Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi terus mengingatkan pentingnya memastikan transisi pemerintahan yang mulus ke depan, guna menjaga stabilitas politik nasional, dan menciptakan citra yang baik di dunia internasional.

“Secara khusus, yang harus menjadi perhatian kita yaitu stabilitas politik, ini penting agar jangan sampai ada turbulensi politik, agar transisi dari pemerintah sekarang ke pemerintahan berikut mulus dan baik. Itu yang selalu dilihat dunia internasional,” tutur Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, sesuai tahapan Pemilu Presiden, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Transisi yang berjalan dengan baik diharapkan dapat memastikan pemerintahan baru segera bekerja efektif dan melanjutkan program-program penting.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.