Oleh : Rebeca Marian
Indonesia adalah negara hukum, dan termasuk juga di Papua, saat ada pelanggaran hukum tentu akan mendapat hukuman yang setimpal. Akan tetapi, jangan sampai penegakan hukum dipelintir jadi kasus pelanggaran hak asasi manusia. Kita harus melihat akar masalahnya dan jangan sampai membela pihak yang salah, dengan alasan menegakkan HAM.
Status KKB sebagai kelompok teroris membawa 2 kubu yang bersebrangan. Pihak pertama menyetujui keputusan pemerintah ini, karena mereka menganggap bahwa kelakuan organisasi tersebut sudah seperti teroris yang meresahkan.
Sedangkan pihak berdua malah berkata bahwa pelabelan teroris ditakutkan akan membawa kasus hak asasi manusia di tanah Papua.
Aneh sekali ketika ada yang tidak setuju akan status teroris yang disematkan pada KKB.
Mereka beralasan akan ada pelanggaran HAM dan penembakan warga sipil Papua. Padahal aparat tentu tidak akan main tembak, karena mereka tentu cerdas dan bisa membedakan antara mana yang anggota KKB dan mana yang masyarakat sipil. Terlebih, pelabelan teroris tidak akan mengubah Papua menjadi daerah operasi militer seperti di NAD.
Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan pentingnya penegakan HAM di Papua. Penegakan hak asasi manusia adalah amanah konstitusi. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap HAM harus sesuai dengan HAM.
Dalam artian, saat terjadi penyerbuan markas KKB atau baku tembak, harus sesuai dengan HAM dan bukan berarti harus dengan cara perang barbar yang tidak berperikemanusiaan.
Pernyataan Ketua Komnas HAM ini sangat tepat karena ia tidak menganggap penyebutan KKB sebagai teroris adalah upaya untuk menggerogoti penegakan HAM di Indonesia, khususnya Papua. Karena buktinya selama ini KKB sudah bertindak di luar batas dan korban-korbannya terus berjatuhan. Jika dibiarkan saja, maka takut akan lebih banyak warga sipil yang menjadi korban kekejian KKB.
Beka melanjutkan, ia juga sependapat dengan pemerintah yang mengejar para anggota KKB karena mereka sudah memakan korban jiwa, baik dari warga sipil maupun aparat. Karena memang selama ini sudah banyak yang terluka, bahkan kehilangan nyawa, setelah tertembak oleh KKB yang aksinya makin brutal.
KKB makin menggila dengan merusak fasilitas umum, membakar pesawat dan gedung sekolah, meneror di dunia nyata maupun dunia maya, dan menyebarkan hoaks.
Mereka bahkan tega memakai tubuh saudara sesukunya sebagai tameng hidup saat kontak senjata dengan anggota TNI, tetapi setelah itu playing victim. Karena menyebarkan isu bahwa yang menembak adalah aparat, padahal faktanya mereka tersangkanya.
Selain itu, KKB juga menembak para guru dan murid serta menyerang warga sipil tanpa ampun. Bahkan aparat juga ditembak langsung maupun via sniper. Sehingga memang harus diberangus sekarang juga, agar tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan karena ada ancaman dari KKB.
Oleh karena itu, pemberantasan KKB memang wajib dilakukan untuk mengamankan warga Papua. Jika tidak ada teror KKB maka mereka bisa beraktivitas seperti biasa, tanpa takut harus bersembunyi saat ada kontak senjata atau ancaman dari kelompok teroris tersebut.
Jika KKB melakukan banyak kejahatan, mulai dari pengancaman hingga pembunuhan, maka sudah termasuk tindak kriminal. Oleh karena itu, mereka bisa langsung ditangkap dan dijebloskan ke bui, dan durasinya sesuai dengan tingkat kejahatannya. Dalam artian, jangan ada yang tak tega dan menganggap bahwa penangkapan KKB adalah pelanggaran HAM.
Justru KKB yang sering melanggar hak asasi manusia dengan memaksa mengibarkan bendera bintang kejora, mengancam warga 1 kampung, dan menakut-nakuti dengan senjata api. Jangan sampai saat ada penjahat malah dibela habis-habisan, karena bisa-bisa penjara kosong dengan alasan membela HAM.
Pemberantasan KKB selama ini sudah sesuai dengan standar hak asasi manusia. Tidak ada yang namanya pelanggaran HAM di Papua, karena jika KKB ditangkap dan ada oknum yang bilang itu mencederai hak asasi, ia yang salah besar. Karena malah membela panjahat dan penghianat negara.
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba Oleh: Darmawan Hutagalung Presiden Prabowo Subianto…
Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya adalah bertemu dengan Presiden…
Indonesia Perkuat Kerja Sama Internasional untuk Meningkatkan Ekspor UMKM Oleh: Arsyinta Mentari Indonesia terus memperkuat…
Presiden Prabowo Berkomitmen Berdayakan UMKM Lewat Program Penghapusan Utang Jakarta, - Presiden Republik Indonesia, Prabowo…
Kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8, Prabowo Subianto, ke China dan Amerika Serikat (AS) baru-baru…
Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Memperkuat Jaringan Ekonomi Global untuk Pemerataan Ekonomi Presiden Republik Indonesia, Prabowo…